N3 Payakumbuh - Untuk Percepatan pencapaian target nasional,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Payakumbuh menggelar rapat
koordinasi bidang Administrasi Kependudukan (Adminduk), di Aula lantai 3
Balaikota Payakumbuh Bukik Sibaluik, Rabu (21/2).
Kegiatan ini dibuka langsung Wakil Walikota Payakumbuh Erwin
Yunaz dan dihadiri Sekdako Benni Warlis, Asisten II Amriul Dt. Karaiang, Kadis
DP3A&P2KB, Syahnadel Khairi, Kadisduk Capil Yunida Fatwa serta Camat dan
Lurah se kota Payakumbuh.
Wakil Walikota dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima
kasih kepada Camat dan Lurah, serta khusus kepada Dinas Dukcapil dan jajarannya
yang telah mendapatkan penghargaan untuk penilaian terbaik 100 % dari Ombudsman
perwakilan Sumbar," kata Wawako.
Wawako juga berharap untuk pencapaian tingkat Nasional,
tentu kita lebih ekstra lagi, kapan perlu jemput bola untuk memudahkan
masyarakat dalam mengurus data administrasi kependudukan ke Dinas Dukcapil
dengan menjalin komunikasi yang baik bersama Camat, Lurah bahkan sampai ke
RT/RW karena Payakumbuh tidak terlalu luas kawasannya dibandingkan dengan kota
Padang.
"Masyarakat kota Payakumbuh lebih sedikit dibanding
kota Padang akan lebih mudah kita mendata, walau kita sebuah kota tapi hiduplah
kita sebagai mana dikampung saling kenal, rukun dan salin membantu, kita yakin
masih banyak diantara warga yang tidak kenal/ tidak tahu dengan RT nya
sendiri," ujar Erwin.
Mari layani masyarakat dengan baik tanpa meminta pungutan,
dengan kecanggihan alat komunikasi elektronik sekarang ini, kita berharap tidak
ada kata terlambat untuk pemutakhiran data elektronik, semua harus sudah punya
KTP elektronik yang di keluarkan Dinas Dukcapil,"pungkas Erwin.
Sebelumnya Kepala Disduk Capil Yunida Fatwa mengatakan via
selulernya kepada wartawan, rencana kita akan mencanangkan kelurahan sadar
adminduk di masing-masing kecamatan sebagai Tindak Lanjut Pencanangan
"GISA" (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) yang telah dicanangkan oleh
Mendagri tahun 2018 ini.
“Selain itu kita akan melaksanakan MoU dengan pihak RSUD
Adnaan WD dan IBI untuk percepatan penerbitan akta kelahiran. Dalam rakor
tersebut, kita meminta dan tampung usulan dari masing-masing kecamatan,"
simpul Yunida Fatwa. (Rahmat Sitepu)