N3 Payakumbuh - Sekitar 170
tenaga kesehatan di jajaran Dinas kesehatan Kota Payakumbuh mengikuti rapat
evaluasi program pelayanan kesehatan di aula Balai Diklat Peternakan Provinsi
Sumatera Barat di kelurahan Ibuh Kec. Payakumbuh Barat baru-baru ini.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan
Elzadaswarman, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/2), tujuan
diadakannya rapat kerja ini adalah untuk menunjukkan sebuah komitmen dan
transparansi dalam pelayanan kesehatan, yang notabene adalah tugas kita semua.
Dalam rapat evaluasi ini juga
dilaksanakan penandatanganan komitmen pelaksanan kegiatan pelayanan promosi
sumber daya kesehatan dan komitmen peningkatan kesehatan masyakat dan
pengandalian pemberantasan penyakin penyakit (kesmas dan P3).
"Kita harus mau berubah dan
menerima perubahan, kalau tidak kita akan stagnan atau dis orientasi. Kita
harus bersiap dengan kemajuan dan siap menghadapi perubahan untuk menghadapi
tantangan zaman. Melalui pertemuan ini, kita akan membuat suatu perubahan untuk
menjawab tantangan zaman, yaitunya perubahan dalam rangka meningkatkan
pelayanan kesehatan.
Sebagai wujud komitmen itu, kita
akan menandatangani sebuah kontrak kerja atau kontrak pelayanan promosi sumber
daya kesehatan dan komitmen peningkatan kesehatan masyakat dan pengandalian
pemberantasan penyakin penyakit (kesmas dan P3)," sebut Elzadaswarman.
Ditambahkannya, sebagaimana
Nawacita kabinet Presiden Joko Widodo yang kemudian dijabarkan dalam RPJMD Kota
Payakumbuh dalam rangka mewujudkan Payakumbuh Sebagai Kota Sehat. Menurut
Permendagri No. 54 tahun 2012 bahwa Renstra itu mempunyai Visi dan misi yang
dijabarkan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU). RSUD merupakan UPTD yang mesti
memiliki 80 % tenaga fungsional sebagai Direktur sebanyak 20 %. Namun kenyataan
di lapangan malah sebaliknya.
Permasalahan yang ada di RSUD
yaitu rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat Pertama (FKTP). ”Ada beberapa
kasus diagnosis penyakit yang seharusnya bisa ditangani di FKTP, yaitunya 155
diagnosis. Masalah juga terjadi pada rujukan balik, beberapa pasien tidak
bersedia melaksanakan rujukan balik," ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga
dilakukan penandatanganan komitmen pelayanan yang dilakukan Kabid P2SDK, Kasi
Promkes, Kasi SDK, Kasi Yankes, Kepala IFK dan 8 orang Kepala Puskesmas yang
tersebar di Kota Payakumbuh. Penandatanganan terakhir dilakukan Kepala Dinas
Kesehatan Kota Payakumbuh. (Rahmat Sitepu)