BNN Kota Payakumbuh Gelar Kegiatan Diseminasi Pada Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

N3 Payakumbuh - Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan diseminasi melalui kegiatan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan keluarga pada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan lamposi tigo nagori di aula Hotel Flamboyan jl. Ade Irma Suryani kecamatan Payakumbuh Utara, Senin (26/2).

Sosialisasi ini diikuti sebanyak 30 orang Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kecamatan Lamposi Tigo Nagori. Selain dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial Payakumbuh Idris, turut hadir sebagai narasumber Kepala BNN kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, S. Pd, M. Si diwakili Kasubag Umum Fadli Rinalvi, S. Kom didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Indra Yulita, S. Pi.

Dalam pemaparannya, Kepala BNN kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, S. Pd, M. Si diwakili Kasubag Umum Fadli Rinalvi, menyampaikan penyuluhan dan sosialisasi narkoba ini, perlu dilakukan untuk mengetahui apa itu narkoba dan apa saja jenis narkoba, serta bentuk apa saja narkoba yang ada sekarang ini di Indonesia.

“Keluarga lingkungan terbaik dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Upaya pemberantasan narkoba sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja dan dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Menurutnya, yang perlu ditekankan ialah peran Program Keluarga Harapan ini agar turut menyukseskan program P4GN minimal di lingkungan keluarga. Untuk itu, diharapkan PKH juga mampu memberikan pengawasan terhadap keluarganya.

”Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Indra Yulita, tentang pembinaan pola asuh dalam membentengi keluarga agar tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.
“Kecenderungan anak menyalahgunakan narkoba tidak dapat terlepas dari peran dan tanggung jawab orang tua. Karenanya pola asuh anak yang tepat akan menjadi benteng pertahanan utama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan anak dan remaja," ulasnya.

Ia mengatakan, dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, orang tua berperan penting sebagai pengasuh, pengawas, pendidik, teman diskusi, tempat bertanya dan sebagai sarana utama untuk tumbuh kembang anak.

Dikatakan, peran ini akan berpengaruh pada bagaimana pola asuh orang tua terhadap anak. Dalam pola asuh yang otoritatif demokratis misalnya orang tua haruslah memberi kebebasan yang memadai pada anaknya tetapi dalam batasan standar perilaku yang jelas.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Idris, menyampaikan kegiatan ini sekaligus membentuk keluarga yang mandiri secara ekonomis. Karena itu mengharapkan orang tua untuk aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Jika orang tua berani dan aktif berperan dalam upaya pencegahan dini, maka masih ada harapan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," simpul Idris.. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post