N3 Payakumbuh - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna guna membahas rancangan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022 di
aula gedung DPRD setempat, Jumat (12/1).
Rapat paripurna yang
dipimpin Ketua DPRD Payakumbuh, H.
Yendri Bodra Dt. Parmato Alam didampingi Wakil Ketua, H. Suparman. S.Pd serta
anggota DPRD, unsur Forkopimda, sementara itu Pemko Payakumbuh dihadiri Wakil
Walikota Payakumbuh, H. Erwin Yunaz, SE.MM, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala
OPD se-Kota Payakumbuh dan undangan lainnya.
Menurut Wakil Walikota Payakumbuh,
H. Erwin Yunaz. SE. MM dalam sambutannya, mengatakan, rencana pembangunan
jangka menengah daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang
menggambarkan proses pelaksanaan pembangunan secara utuh dan terintegrasi
selama kurun waktu lima tahun dan dijabarkan dalam rencana kerja tahunan
pemerintah daerah.
Muatan pokok dari RPJMD bertumbuh
pada data aktual daerah, permasalahan-permasalahan daerah yang akan
diselesaikan baik permasalahan internal maupun eksternal, isu-isu strategis,
visi misi kepemimpinan lima tahun, arah kebijakan dan strategi pemerintah
daerah, ketersediaan dana, indicator kinerja penunjang untuk mencapai sasaran
kerja.
Sementara itu, RPJMD berdasarkan
Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan
Nasional secara lengkap kemudian disusun dengan menggunakan lima pendekatan
pokok yaitu; pendekatan teknokratik, yakni perencanaan yang dilakukan sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan pendekatan penggunaan data
yang akurat dan akutabel. Pendekatan politik yang memuat visi misi kepemimpinan
periodesasi lima tahun kedepan.
Pendekatan partisipatif yang
dilakukan dengan menerima usul-saran, masukan dan kepentingan semua komponen
pelaku pembangunan yang relevan dengan visi misi yang ditetapkan.
Ditambahkannya, pendekatan
Top-down (atas bawah), yang dilakukan dengan mensinergikan/memaduserasikan
keterkaitan perencanaan program/kegiatan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi
Sumaatera Barat. Serta pendekatan Bottom-up (bawah-atas) yang dilakukan dengan
mensinergikan keterkaitan perencanaan program/kegiatan terhadap renstra
perangkat daerah dan permasalahan maupun isu strategis di tingkat masyarakat.
Sedangkan muatan pokok kebijakan
pemerintah daerah untuk lima tahun kedepan akan diarahkan sesuai dengan visi
dan misi kepala daerah terpilih, yakni, “Terwujudnya Payakumbuh Sebagai Kota
Maju Dengan Semangat Kebersamaan Menuju Payakumbuh Menang”, jelas Wawako Erwin.
Visi ini selanjutnya memberikan
penekanan kepada lima komponen pokok sekaligus disiapkan untuk ukuran
keberhasilan pembangunan daerah lima tahun mendatang, pertama mewujudkan SDM
yang handal, sehat dan Komptetitif, kedua, membangun perekonomian yang tangguh,
unggul, berdaya saing dan berkeadilan dengan berbasis ekonomi kerakyatan dan
memunculkan gerakan ekonomi bersama, ketiga, meningkatkan penataan kota,
ketersedian infrastruktur dan fasilitas umum yang nyaman dan berkelanjutan.
keempat, menghadirkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih serta kelima,
mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia dan berbudaya berdassarkan adat
basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, ungkap Wawako.
Untuk itu, Wawako Erwin berharap
melalui momentum pembahasan saat ini dapat digunakan untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat melengkapi dan menyempurnakan penyusunan RPJMD,
dan dokumen RPJMD yang ditetapkan dengan peraturan Daerah merupakan dokumen
perencanaan pembangunan daerah Kota Payakumbuh yang berkualitas dan dapat
dipertanggungjawabkan.
”Sehingga keterlibatan dan
pasrtisipasi para pelaku pembangunan dalam menyempurnakan dokumen ini, menjadi
faktor lain yang sangat berpengaruh terhadap kualitas dokumen tersebut,"
pungkas Erwin Yunazt (9/2) subuh. “Mohon doanya, semoga perjalanan kami
lancar”, pungkas Epijay, panggilan akrab Elvi Jaya. (Rahmat Sitepu)