N3 Payakumbuh - Satreskrim
Polsekta Payakumbuh dibawah pimpinan Kapolsekta Kompol Russirwan berhasil
membekuk tersangka yang diduga telah menggasak barang-barang berharga milik
industri perabot setelah lima hari berselang terjadi kasus pencurian di gudang
industri perabot UD Rawang, Kelurahan Tarok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota
Payakumbuh, Kamis (19/1).
Dijelaskan Kapolres Payakumbuh
AKBP Kuswoto melalui Kapolsekta Kompol Russirwan kepada wartawan, tersangka
pelaku penggupak gudang industri perabot UD Rawang yang berhasil ditangkap itu
berinisial AD alias Aris (38) mengaku beralamat di Kelurahan Ibuah, Kecamatan
Payakumbuh Barat.
“Tersangka kita tangkap ketika
berada di Kubu Gadang. Ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersangka,
ditemukan satu unit genset yang berhasil dicuri di gudang industri perabot UD
Rawang,” ungkap Kompol Russirwan.
Kapolsekta Kompol Russirwan
menyebutkan, tidak sulit bagi penyidik Satreskrim Polsekta Payakumbuh untuk
mengungkap kasus pencurian yang terjadi di gudang industri perabot UD
Rawang.Pasalnya, ketika tersangka melakukan aksi kejahatan, aksi tersangka
terekam kamera pengintai atau CCTV.
“Kasus pencurian yang terjadi,
Sabtu (13/1) sekira pukul 04.44 Wib itu, terekam kamera pengintai atau CCTV,
sehingga dengan mudah anggota Satreskrim Polsekta Payakumbuh berhasil
mengungkap kasus pencurian tersebut,”sebut Kompol Russirwan.
Diungkapkan Kompol Russirwan,
dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Satreskrim Polsekta Payakumbuh
terhadap tersangka AD alias Aris, tersangka mengakui melakukan aksi kejahatan
pencurian bersama temannya berinitial ID, yang kini masuk Daftar Pencarian
Orang (DPO).
“Dari aksi pencurian itu, AD
alias Aris bersama tersangka ID berhasil mengambil 1 (satu) unit genset, 1
(satu) unit mesin ketam, 1 satu unit mesin jitsaw dan 1(satu) unit amplas,”
ujar Kompol Russirwan.
Menurut Kompol Russirwan, untuk
pengusutan lebih lanjut tersangka AD alias Aris bersama barang bukti 1 (satu)
unit genset sudah diamankan di Mapolsekta Payakumbuh guna pengembangan kasus
dilapangan. (Rahmat Sitepu)