N3 Payakumbuh - Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di Payakumbuh terus bergerak cepat menyelesaikan
sejumlah program kerja. Mengawali tahun 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kota Payakumbuh kembali melahirkan inovasi baru, yakni tetap melayani
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan pada hari libur. Menurut
rencana, hal tersebut akan dimulai perdana pada Minggu (7/1). Jam pelayanan
akan dimulai pada pukul 08.30 Wib hingga pukul 12.30 Wib.
Dijelaskan Kadisdukcapil Yunida
Fatwa kepada wartawan, Sabtu (6/1) via selulernya, mengatakan selain akan ikut
turun langsung memantau terobosan baru itu, Yunida bakal mengajak sejumlah
Kepala Bidang untuk melakukan pemantauan di hari pertama.
“Memang rencana kita akan tetap
melayani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan pada hari libur
(Minggu-red). Untuk sementara kita prioritaskan masyarakat yang mengurus e-KTP
(KTP Elektronik), serta Pengurusan Akte Kelahiran. Namun jika ada masyarakat
yang terlanjur datang dan keperluan bukan itu, tentu tetap kita layani,"
sebutnya.
Yunida juga menambahkan, untuk
pelayanan e-KTP pada hari Minggu itu, bisa perekaman dan pencetakan. Ia
berharap terobosan tersebut bisa terus berjalan. “ Rencana terobosan baru ini
akan kita jalankan selama satu tahun kedepan. Dan kita berharap bisa terus
berlanjut," terangnya.
Dari data di Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil, hingga akhir Desember tahun 2017 lalu, dari jumlah wajib KTP
sekitar 89.673 orang, dan sekitar 86.716 orang diantaranya telah melakukan
perekaman e-KTP.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD
Payakumbuh Basri Latief mengapresiasi terobosan yang dilahirkan Disdukcapil
dalam melayani masyarakat. Meski
melayani dihari libur, Ketua DPC Partai Hanura itu berharap pelayanan kepada
masyarakat harus tetap maksimal. “ Tentu kita tetap berharap agar pelayanan
yang diberikan kepada masyarakat/warga yang datang tetap maksimal. Sehingga
mereka betul-betul terlayani dengan baik. Kita juga apresiasi dengan terobosan
ini," pungkasnya. (Rahmat Sitepu)