N3 Payakumbuh
- Dinas Sosial kota Payakumbuh menggelar sosialisasi terhadap peserta Program
Keluarga Harapan (PKH) di Aula SMK 2 Payakumbuh, Rabu (7/2) kemarin. Dalam
sosialisasi tersebut dijelaskan kepada calon penerima PKH tentang seluk beluk
PKH.
Disampaikan
kepala Dinas Sosial Idris dalam sambutannya, PKH merupakan program perlindungan
sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM)
sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Saat ini di kota Payakumbuh
ada 4000 ribu orang lebih, total penerima PKH di kota Payakumbuh.
Kriterianya
antara lain keluarga yang memiliki ibu hamil/nifas/anak balita, memiliki anak
usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan dasar (anak pra sekolah), anak usia
SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun), anak SLTP/MTs/Paket B/SMLB (Usia
12-15), anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar termasuk
anak dengan disabilitas.
“Seluruh
keluarga di dalam suatu rumah tangga berhak menerima bantuan tunai apabila
memenuhi kriteria kepesertaan program dan memenuhi kewajibannya. Program ini,
dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang
diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga
generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan,” simpul Idris.
Ditambahkannya, semoga PKH ini dapat menjembatani hubungan
antara pemerintah pusat dengan daerah untuk mensejahterakan masyarakat,
khususnya keluarga yang sangat miskin di kota Payakumbuh dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta
bisa memberikan
kontribusi dalam penurunan angka kemiskinan hingga 5-6 % kedepannya. (Rahmat Sitepu)