N3 Payakumbuh - Dinas Komunikasi
dan Informatika Kota Payakumbuh laksanakan pembahasan Aplikasi E-SIPD (Sistim
Informasi Perjalanan Dinas Online) pada Pemerintah Kota Payakumbuh. Bidang e-Government, Rabu (17/1)
Pembahasan aplikasi ini dimotori
lansung Kepala Bidang e-Government Armein Busra bersama Kasi Aplikasi
Pemberdayaan Informatika, Rafles Susandi bersama tim yang dilaksanakan di ruang
kantor Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Kantor Balaikota Baru Ex Lapangan Poliko Payakumbuh.
Kepala Bidang E-Government Armein
Busra didampingi Kasi Aplikasi dan Pemberdayaan Informatika Rafles Susandi
menyampaikan Aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Online ini, memiliki
alur Sistem Perintah dan Koreksi yang berjenjang sesuai dengan struktur
organisasi OPD yang ada, "alur Sistem Informasi berjenjang di koreksi,
mulai dari jabatan terendah, kasi dan Kasubag, Kabid, sekretaris, Kabag dan
Kakan, Kadis dan Kaban, Asisten, Sekretaris Daerah, Walikota dan Wakil
Walikota," terang Rafles.
Kasi Aplikasi dan Pemberdayaan
Informatika Rafles Susandi menyampaikan Aplikasi Sistem Informasi Perjalanan
Dinas Online ini ditargetkan akan dapat dipergunakan pada akhir bulan januari
2018 ini, "kita berharap aplikasi ini dapat digunakan akhir bulan ini dan
berharap pembahasan ini selesai dalam minggu ini, "harap Rafles.
Rafles juga mengatakan minggu
terakhir bulan januari 2018 ini Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh
mengintruksikan Aplikasi Sistim Informasi Perjalanan Dinas Online ini dapat di
berikan Pelatihan dan langsung soft opening di seluruh OPD Kota Payakumbuh,
"ungkap Rafles. (Rahmat Sitepu)