N3 Payakumbuh - Situs Komisi
Akreditasi Rumah Sakit (KARS) www.kars.or.id mengumumkan kelulusan tiga rumah
sakit di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu
(3/1).
Adapun rumah sakit yang
dinyatakan lulus perdana atau dilabeli bintang satu oleh KARS diantaranya; satu
rumah sakit milik pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota dan dua rumah
sakit swasta dari Kota Payakumbuh.
Seperti, RSUD dr. Achmad Darwis,
terletak di jalan Tan Malaka, Sungai Rimbang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima
Puluh Kota. Dan, Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Sukma Bunda
Payakumbuh, yang saat ini dipimpin Efriza Naldi, serta Rumah Sakit Ibnu Sina
Payakumbuh.
Masih dalam keterangan situs
KARS, bahwa status kelulusan perdana yang diberikan kepada tiga rumah sakit itu
dinyatakan berlaku selama tiga tahun, dan akan kembali diakreditasi di bulan
November dan Desember tahun 2020 mendatang.
Kepala Rumah Sakit Khusus Ibu dan
Anak (RSKIA) Sukma Bunda, dr. Efriza Naldi, Sp.OG, menuturkan kepada wartawan
via selulernya, rasa bahagia dan bangga dengan ditunjuknya Sukma Bunda dilabeli
bintang satu oleh KARS.
" Kita hanya berupaya
memenuhi semua kewajiban dan administrasi sebagaimana telah diatur oleh
regulasinya. Dan keberhasilan ini adalah amanah yang harus dipertahankan dan
ditingkatkan. Terima kasih dan mohon dukungan selalu," pungkas Ef.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan
Elzadaswarman, mengatakan, dengan predikat lulus tingkat paripurna ini,
merupakan prestise paling tinggi dari KARS, sebab ada lima tingkatan,
diantaranya; lulus tingkat perdana (bintang satu), tingkat dasar ( bintang
dua), tingkat madya ( bintang tiga), tingkat utama (bintang empat) dan terakhir
tingkat paripurna (bintang lima).. (Rahmat Sitepu)