N3 Payakumbuh - Tak lama setelah menerima laporan
dari masyarakat terkait keberadaan Anak Baru Gede (ABG) di Hall Olahraga di
Kelurahan Parit Rantang Kecamatan Payakumbuh Barat diduga tengah asyik
menghisap lem, Satpol PP kota Payakumbuh langsung bergerak cepat dan mengamankan tujuh orang ABG tersebut, Rabu
(10/1) malam.
Mereka dengan mudah diamankan
Tim. Usai diamankan dengan barang bukti sejumlah lem yang telah dimasukkan
kedalam plastik, mereka digiring ke Mobil Patroli. Dari kawasan tersebut, Tim
bergerak ke Kawasan Pasar Tradisional Ibuah Barat, dikawasan ini, dua orang ABG
kembali diamankan juga karena diduga menghirup lem. Mereka selanjutnya digiring
ke Markas Satpol-PP di Kantor Balaikota Baru di Eks. Lapangan Bola Kapten
Tantawi Kelurahan Bunian Kecamatan Payakumbuh Barat.
Kepada penyidik, ketujuh ABG
tersebut mengakui memang kerap menghirup lem. ” Memang kami sering menghirup
lem disejumlah tempat. Lem kami beli seharga 5000," sebut salah seorang
ABG kepada penyidik Satpol-PP.
Sementata itu Kasat Pol-PP dan
Damkar Payakumbuh, Devitra didampingi Kabid Tibum dan Tramas, Atrimon, Kasi
Operasional, Ricky Zaindra serta Kasi PPD, Erizon, mengatakan kepada wartawan,
Kamis (11/1), ketujuh ABG itu dijaring atas laporan masyarakat. Hingga kini, 6
orang diantaranya masih diamankan di Kantor Satpol-PP.
” Iya, berdasarkan laporan dari
masyarakat, mereka kita jaring. Satu diantaranya telah dijemput orang tuanya.
Sementara 6 orang lainnya masih diamankan," ungkapnya.
Ketujuh ABG yang berhasil
dijaring itu berusia tiga belas hingga tujuh belas tahun. Selain kerap
menghirup lem, beberapa orang diantara mereka juga diduga kerap mengkonsumsi
Narkotika serta diduga pernah disodomi oleh Waria. (Rahmat Sitepu)