N3 Payakumbuh - Demi menjaga
keamanan Kota Payakumbuh dari Penyakit Masyarakat (PEKAT), Tim 7 Kota Payakumbuh,
Sabtu (16/12) dini hari, kembali melakukan razia anti Pekat di beberapa kafe
serta kawasan yang dinggap rawan di seputaran kota.
Razia dimulai di kawasan Ngalau
Indah, Jalan Soekarno-Hatta kota Payakumbuh, tim menemukan tiga orang remaja
warga asal Situjuh, kabupaten Limapuluh Kota, ketika menikmati pesta miras.
Dikatakan Kasatpol PP dan Damkar
kota Payakumbuh Devitra melalui Kabid operasi dan pengendalian Atrimon, kepada
pasbana.com di lokasi Ngalau Indah, petugas menemukan tiga orang remaja,
terlibat pesta miras. Ketiganya kedapatan mengkonsumsi minuman keras berkadar
alkohol tinggi.
Menurut Atrimon, tempat tersebut kerap dijadikan tempat
nongkrong para remaja bahkan pada malam hari,
terkadang juga ada yang menyalah gunakan tempat tersebut menjadi tempat
yang aman untuk berbuat yang tidak wajar.
“Ketiga remaja tersebut bersama
barang bukti langsung dibawa ke kantor Satpol PP, di komplek Balaikota, eks
Lapangan Paliko. Ketika ditanyai kepada para pelaku, dari pengakuan ketiga
remaja tersebut, minuman berakhohol tinggi tersebut mereka beli di depan SPBU
Koto Nan Ampek, Jalan Soekarno Hatta,” ujar Atrimon menjelaskan.
Setelah memanggil orang tua dari
ketiga remaja tersebut dan diberi peringatan serta teguran. Selanjutnya, Tim 7
yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, serta Kejaksaan, bergerak mendatangi
3 buah kafe yang berada di Kota Payakumbuh.
Namun dari hasil pemantauan
ketempat tersebut, Cafe remang-remang yang didatangi oleh aparat pada saat
Razia berlangsung, terlihat keadaan sepi pengunjung, dan tidak ada terjadi
sesuatu hal yang membahayakan keamanan serta ketertiban di masyarakat.(Rahmat
Sitepu)