Demikian halnya yang terjadi pada beberapa waktu lalu, Bupati memberhentikan tiga orang pegawai honorer di Pemkab Sarolangun. Ketiga orang tersebut merupakan sopir mobil dinas diantaranya di Dinas Perkebunan, DPRD serta di bagian Pemerintahan Setda Sarolangun.
“Para supir-supir kita yang nakal (honorer) telah saya berhentikan tiga orang. Hal itu kita lakukan sebagai suatu bentuk penegakan kedisiplinan pegawai kita dilingkungan Pemkab Sarolangun " .Tegas Bupati.
Adapun pemberhentian tersebut dikarenakan telah dianggap menyalahi aturan yang berlaku dalam penggunaan mobil dinas. seperti membawa mobil dinas sembarangan, merusak mobil dan digunakan tidak sebagaimana mestinya.
“Kedepan kita akan terus melakukan penilaian kepada pegawai baik PNS ataupun honorer disemua dinas, termasuk penilaian absensi". Pungkasnya. (nal)