N3 Payakumbuh - Dalam rangka
penerapan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang diantaranya mengenai
rangkaian kegiatan dalam penyusunan RPJMD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) menggelar forum
perangkat daerah dalam penyusunan rencana strategis (Renstra) dinas
tersebut di Aula Lantai III Balaikota Bukik Sibaluik, Rabu (13/12).
Yunida Fatwa selaku Kepala
Disdukcapil menuturkan bahwa kegiatan forum perangkat daerah ini digelar untuk
pertama kalinya sejak peraturan tersebut diterbitkan, sekaligus didasarkan pada
Surat Edaran Walikota Payakumbuh tentang Tata Cara Penyusunan Perangkat Daerah
Tahun 2017-2022.
“Forum ini adalah yang pertama
kalinya dilaksanakan setelah peraturan tersebut diterbitkan,” kata Yunida
Fatwa.
Menurut Yunida Fatwa selama ini
dalam penyusunan renstra tidak mengundang stakeholder terkait. Namun, sesuai
Permendagri tersebut seluruh organisasi perangkat daerah diwajibkan memaparkan
renstra 5 tahun ke depan.
“Terimakasih atas kehadiran Bapak
dan Ibu, pimpinan OPD terkait. Kami sangat berharap masukan dan saran dari
peserta demi penyempurnaan renstra Disdukcapil untuk lima tahun mendatang.
Sehingga, dengan adanya masukan
serta saran tersebut dapat kami sampaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) untuk diverifikasi sebelum di sahkan oleh Bapak Walikota,”
harap Yunida.
Sementara itu, Sekretaris
Disdukcapil Devianti melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 126 orang
dari OPD terkait.
“Peserta kegiatan ini sebanyak
126 orang yang terdiri dari kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Bagian di
Sekretariat Daerah, Direktur Rumah Sakit dan pimpinan Puskesmas se-kota
Payakumbuh,” lapor Devianti.
Kegiatan serupa juga akan kembali
di gelar besok, Kamis, 14 Desember 2017, di Ruang Rapat Disdukcapil dengan
mengundang seluruh pimpinan rumah bersalin dan bidan praktek swasta yang ada di
kota Payakumbuh.
Kegiatan forum perangkat daerah
Disdukcapil diawali dengan pemaparan oleh Yunida Fatwa selaku Kepala Dinas
Dukcapil kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab, saran, kritikan, masukan dari
peserta sebagai penyempurnaan Renstra Disdukcapil tahun 2017-2022. (Rahmat
Sitepu)