N3 Payakumbuh - Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan pengukuran
dan pemancangan batas tanah eks Lapangan Poliko dengan Balaikota Payakumbuh. Asisten Ekonomi
dan Pembangunan Setdako Payakumbuh, Amriul
Dt. Karaiang, hadir pada pelaksanaan pengukuran dan pemancangan batas tanah antara
Balaikota Payakumbuh, eks Lapangan Poliko. Kamis (07/12).
Turut hadir dalam pengukuran dan
pemancangan tersebut Kadinas PUPR Muslim, Kadinas Kominfo Elvi Jaya dan
sejumlah perwakilan perangkat daerah lainnya dari ke dua pemerintahan.
Setelah dilakukan pengukuran dan pemancangan, luas tanah Balaikota
Payakumbuh yang baru yakni 14700 m2. “Kita berharap, setelah pengukuran dan
pemancangan ini, secara legal semakin jelas mana aset Pemkab. 50 Kota dan mana
yang menjadi aset kita,” ujar Dt. Karaiang.
Acara pengukuran dan pemancangan
tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara di sebuah ruangan di Balaikota Payakumbuh oleh kedua pemerintahan.
Selama beberapa bulan terakhir,
Balaikota Payakumbuh yang baru, di eks Lapangan Poliko, telah dimanfaatkan oleh
beberapa Perangkat Daerah Pemko Payakumbuh. Saat ini sedang dilaksanakan
pembenahan dalam dan luar ruang. (Rahmat Sitepu)