N3 Payakumbuh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Payakumbuh, Provinsi
Sumatera Barat, Muslim, mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak terlibat
narkoba. Dirinya memastikan, bila ada anggota ASN dan THL di lingkungan PU yang
berjumlah 125 orang terdiri dari 62 orang ASN dan 63 orang THL menjadi pemakai
dan pengedar narkoba akan dipecat.
"Kalau ada pegawai PU yang memakai dan mengedarkan narkoba
kita pecat. Kalau dia pegawai THL kita akan cari penggantinya yang lebih
baik," sebut Muslim, Rabu (6/12) di sela-sela melakukan tes urine bagi
seluruh pegawai Dinas PU di kantornya Jalan Rasuna Said, Goor Kubugadang, Kota
Payakumbuh.
Dia menyebut, tes urine dilakukan sebagai langkah antisipasi
dini penyalahgunaan narkoba terhadap pegawai PU. Bekerjasama dengan BNN Kota
Payakumbuh, Dinas PU ingin melakukan langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan
narkoba sejak dini.
"Semuanya dites urine, tidak ada pengecualian. Ini sebagai
langkah antisipasi sejak dini terhadap penyalahgunaan narkoba," sebut
Muslim.
Kepala BNN Kota Payakumbuh, AKBP Firdaus ZN menyebut jika tes
urine dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota Payakumbuh
dengan BNN Kota Payakumbuh guna memberantas peredaran narkoba.
"Kita terus melakukan upaya sosialisasi dan tes urine bagi
pegawai instansi Pemerintah dilingkungan Pemko Payakumbuh. Karena memang
beberapa kali kita mengamankan pegawai diisntansi Pemerintah sebagai pemakai
narkoba," sebutnya.
Dikatakannya, dengan tes urine dapat diketahui pemakai narkoba.
"Kita meminta agar yang memakai narkoba untuk tidak segan untuk
direhabilitasi," imbau Firdaus..(Rahmat Sitepu)