N3 Limapuluh Kota - Seluruh
fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyetujui Rancangan APBD Kabupaten
Limapuluh Kota tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah. Hal itu terungkap dalam
sidang paripurna di gedung wakil rakyat itu, Jumat (24/11) sore.
“Dari delapan fraksi yang
menyampaikan pendapat akhirnya, seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui
Rancangan APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah.
Dengan begitu, Rancangan APBD tahun 2018 sudah bisa disahkan menjadi APBD tahun
2018,” ujar Ketua DPRD Kabupaten
Limapuluh Kota Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo selaku pimpinan sidang yang
didampingi Wakil Ketua Sastri Andiko Dt. Putiah dan Deni Asra.
Dalam pendapat akhir fraksi DPRD
tersebut diputuskan jumlah Pendapatan sebanyak Rp. 1.284.021.972.529, Belanja
sebesar Rp. 1.333.434.554.462 dan Pembiayaan sejumlah Rp. 49.412.581.933.
Selain menyatakan menyetujui
Rancangan APBD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, seluruh juru bicara
fraksi juga menyampaikan saran dan masukan yang diantaranya mengharapkan
pemerintah daerah lebih memprioritaskan sektor pertanian. Alasannya, sebagian
besar potensi yang dimiliki daerah ini adalah pertanian dan sebagain besar
masyarakanya juga bergerak pada bisang pertanian.
Selain itu para juru bicara
fraksi juga meminta pihak eksekutif benar-benar mengelola dan melaksanakan
APBD` sesuai aturan berlaku, serta diharapkan terus meningkatkan pendapatan
asli daerah. Berikutnya, wakil rakyat itu juga mengapresiasi keberhailan Pemkab
mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan berharap tetap bisa
menpertahankannya di masa mendatang.
“Kita mengapresiasi pemerintahan
daerah yang telah berhasil meraih predikat WTP secara berturut-turut sejak dua
tahun belakangan. Kita berharap ini ntetap dipertahankan pada tahun
berikutnya,” ujar juru bicara Fraksi PPP H Erminizal Jalinus.
Bupati Limapuluh Kota H Irfendi
Arbi dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kerja seluruh
anggota DPRD dalam meneliti Raperda APBD tahun 2018 tersebut. Dikatakan, Perda
APBD itu akan menjadi acuan bagi Pemkab Limapuluh Kota untuk peningkatan
kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.
“Kita mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten
Limapuluh Kota yang telah bekerja keras hingga ditetapkannya Rancangan APBD
tahun 2018 ini menjadi Peraturan Daerah,” ujar Irfendi.
Irfendi berharap, APBD yang disetujui tersebut benar-benar
bermanfaat bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Ia juga
menyebut akan merespon setiap mempertimbangkan, saran dan masukan dari DPRD
seperti yang disampaikan di dalam pendapat akhir fraksi maupun dalam rapat
kerja-rapat kerja.
“Kami juga mengucapkan
terimakasih atas kerjasama dan dukungan anggota DPRD` dalam mensukseskan
seluruh agenda daerah, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, maupun di
bidang kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan visi daerah,” tutup Irfendi. (Rahmat
Sitepu)