N3 Payakumbuh - Rapat Koordinasi Sosialisasi
Pemanfaatan data Kependudukan bagi Perangkat Daerah dan Stakeholders terkait
sesuai dengan Permendagri Nomor 61 Tahun 2015, di Aula Kafe Dan Restoran
Bakinco Kota Payakumbuh, Selasa, (28/11).
Acara ini dibuka langsung oleh
Walikota Payakumbuh yang diwakili oleh Asisten I Yoherman, dengan menghadirkan
perwakilan dari seluruh OPD dan Perwakilan dari seluruh Puskesmas di Kota
Payakumbuh, serta mendatangkan Nara sumber dari Dinas Pengendalian Penduduk
Keluarga Berencana Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat.
Sambutan Walikota Payakumbuh yang
dibacakan oleh Asisten I Yoherman menyampaikan bahwa, pemanfaatan data
kependudukan sangat penting untuk menunjang, baik pelayanan OPD kepada
masyarakat, maupun juga dalam perencanaan pembangunan daerah. "ungkap
Yoherman.
Walikota Payakumbuh juga
mengharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini akan meningkatkan pelayanan
dan dapat melayani lembaga pengguna data penduduk Kota Payakumbuh, "harap
Yoherman.
Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kota Payakumbuh Yunida Fatwa menerangkan bahwa setelah
sosialisasi ini, adanya tindak lanjut dan adanya komitmen antara OPD dengan
Disdukcapil, tentang pemanfaatan data kependudukan. "terang Yunida Fatwa.
Kadisdukcapil juga mengatakan
bahwa, data kependudukan harus digunakan untuk pelayanan publik dan
Kabupaten/Kota berwenang serta berkewajiban untuk melayani lembaga pengguna
data penduduk." ungkap Ka Disdukcapil.
Kasi Aplikasi dan Pemberdayaan
Informatika Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Rafles Susandi mengatakan Diskominfo
akan menyiapkan aplikasi bagi OPD pengguna data kependudukan, berdasarkan road
map Master plan e-Government serta menyiapkan infrastruktur, server dan
jaringan, "pungkas Rafles.(Rahmat Sitepu)