N3 Payakumbuh - Dalam rangka mencapai visi dan misi daerah
sebagaimana tercantum dalam Dokumen RPJMD Kota Payakumbuh, yaitu mewujudkan
tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan bebas KKN, Pemerintah Kota
Payakumbuh melakukan berbagai kegiatan untuk mewujudkan visi dan misi tersebut.
Salah satunya dengan peningkatan kapasitas aparatur dan peningkatan kualitas
pelayanan publik. Untuk itu, Pemko melalui Bagian Pemerintahan melakukan
kegiatan Peningkatan Kompetensi Aparatur Pemerintah Kelurahan tahun 2017.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz di
Aula Hotel Mangkuto, Selasa (21/11).
Dalam sambutannya, Wawako
mengajak kepada seluruh peserta untuk dapat menerapkan pengetahuan dalam
kegiatan ini. “Kami berharap seluruh aparatur Kecamatan dan Kelurahan bisa
berbenah. Pahami pekerjaan dan lingkup tugas masing-masing, dan bekerja secara
cerdas dan ikhlas. Karena unsur kelurahan dan kecamatan merupakan salah satu
simpul pelayanan di Kota Payakumbuh yang langsung berhubungan dengan
masyarakat,” kata Wawako.
Disampaikan oleh Kabag
Pemerintahan, Atur Satria, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
kompetensi, wawasan dan pengetahuan aparatur kelurahan guna optimalisasi
penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik di
tingkat kelurahan. “Kelurahan merupakan ujung tombak bagi Pemerintah Kota dalam
melakukan pelayanan kepada masyarakat. Apabila di kelurahan pelayanan telah
buruk, masyarakat tentunya akan menganggap bahwa pelayanan pemko ke masyarakat
juga buruk,” ujar Atur Satria.
Selain itu, kelurahan juga
berperan membantu camat dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, pelayanan
masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban umum, serta tugas pokok dan
fungsi lainnya. “Intinya, Kelurahan harus memiliki kompetensi dalam melakukan
tupoksi yang diembangnya. Mulai dari kepala kelurahannya hingga kepala
kecamatannya,” sebut Atur lagi.
Ditambahkan, kegiatan peningkatan
kompetensi lurah ini berlangsung selama 2 hari yaitu 21 sampai 22 November
2017. Peserta berasal dari Kepala Kelurahan yang berjumlah 48 orang dan 5 orang
Kasi Pemerintahan dari 5 Kecamatan. Untuk narasumber, bagian Pemerintahan
mengundang Adel Wahyudi, Plt. Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat,
Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Prov. Sumbar. Selanjutnya Martha Minanda,
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Kabag Pemerintahan
Setdako Payakumbuh. (Rahmat Sitepu)