Oleh : IRAWADI |
ZAMANoke.com-SABDA
Rasulullah,”Aku diperlihatkan neraka. Ternyata sebahagian besar
penghuninya adalah kaum wanita . Kebanyakan mereka berlaku kufur.”
Apakah mereka kufur terhadap Allah ? tanya sahabat Rasul. Mereka kufur
pada suaminya dan telah mengkhianati hak –hak suaminya, karena tergoda
rayuan duniawi.
Sesungguhnya,
agar rumah tangga terjaga dan utuh, dan menjadi keluarga yang sakinah,
mawardah, warahmah, tentunya tetap memelihara hak- hak istri maupun
suami.”Dan bergaullah dengan mereka secara patut” (An-Nisa` :19).
Maksudnya, perlakukanlah mereka secara patut, seperti yang diperintahkan
oleh Allah SWT kepada kaum laki- laki dan wanita.Yakni, sama- sama
menjaga dan memelihara dengan memberikan hak- hak mereka yang telah
diwajibkan oleh Allah, atau melepaskan mereka dengan cara yang baik.
Secara
naluri, seorang wanita memang memiliki perasaan yang halus, namun
sebaliknya ia mudah marah dan tergoda oleh rayuan duniawi.Untuk itu,
suami wajib bersabar dalam menghadapinya dan berlaku lembut kepadanya,
agar mereka tetap bisa hidup tentram,damai dan bahagia.Dan sekali kali,
janganlah berbuat kasar, apalagi melakukan kekerasan fisik yang dapat
mencederainya.Dan andaipun ia tak bisa lagi menjaga dan memelihara hak-
hak suaminya, lepaskan dia secara baik- baik.
Contoh
suami yang baik, pernah ditunjukkan oleh Rasulullah Muhammad SAW,
ketika cekcok mulut dengan istrinya Aisyah.Ketika itu Rasulullah
bertanya pada istrinya Aisyah,”Kamu yang bicara lebih dahulu atau aku ?
Lalu dijawab Aisyah, ”Engkau saja yang bicara dahulu, tapi saya mohon
bicaralah dengan benar.”
Mendengar
jawaban ketus dari Aisyah ketika itu, Abu Bakar selaku mertua
Rasulullah langsung menampar anaknya Aisyah hingga berdarah dan sembari
berkata,”Hai, beraninya kamu berkata seperti itu ? bukankah beliau ini
selalu berkata benar ? ”.
Padahal
selaku orang tua, Abu Bakar bermaksud mengajar anaknya, agar tetap
santun terhadap suaminya. Namun, Rasulullah tidak suka, perlakuan kasar
dan menggunakan kekerasan fisik.kendatipun mertuanya, Rasulullah
menegurnya, ”Aku mengundang anda bukan untuk berbuat seperti ini. Dan
aku tidak ingin Anda melakukannya lagi”.
”
Kaum laki- laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki- laki) atas sebahagian yang
lain (wanita), dan karena mereka (laki- laki) telah menafkahkan sebagian
dari harta mereka.” (An-Nisa` :34). Artinya, sang suami wajib
memberikan nafkah, meskipun istrinya adalah orang kaya dan berkecukupan.
Untuk
itu, seorang suami tidak boleh membiarkan atau menelantarkan istrinya
tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh syariat, karena hal itu sama
dengan berbuat zhalim kepada istri.Meskipun dengan dalih agar bisa
konsentrasi dan khsusuk dalam beribadah. Dan menurut syariat, hal itu
tetap tidak dibolehkan.
Begitu
juga sebaliknya, seorang istri wajib taat kepada suaminya terhadap
segala perintahnya, asalkan tidak termasuk perbuatan durhaka kepada
Allah.Setiap mukminah yang taat kepada suaminya yang mukmin, ia akan
masuk ke surga Tuhannya.Insya Allah berkat ketaatannya tersebut.Sesuai
Sabda Rasulullah, ”Apabila seorang wanita sudah menjalankan shalat lima
waktu, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka niscaya ia
akan masuk surga dari pintu mana pun yang ia inginkan.”
Kemudian,
seorang istri juga harus selalu setia dan ikhlas.Setia adalah sifat
yang terpuji, dan setia adalah bukti keikhlasan dan cinta sejati.
Sebagai istri yang saleha, tidak boleh membebani suaminya dengan
tuntutan- tuntutannya.Ia rela menghadapi kesulitan dengan sabar dan
ridha.Dan jika ia kaya, ia mau membantu suaminya yang miskin.
Terus,
seorang istri tidak boleh menyakiti atau menyinggung perasaan
suaminya.Seperti, dengan membangga- banggakan kecantikan, atau
membangga- banggakan harta kekayaannya dihadapannya. Rasulullah
bersabda, ” Seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia, bidadari
calon istrinya di surga akan mengatakan, jangan kamu sakiti dia. Semoga
Allah memusuhimu.Sesungguhnya di sisimu ia hanya sebagai seorang tamu.Ia
akan meninggalkan kamu menuju kepada kami.”
Dan
dosa besar, bagi seorang istri meminta cerai pada suaminya, tanpa ada
alasan sama sekali.Karena hal tersebut,dapat menghancurkan tali hubungan
keluarga, menelantarkan anak- anak, dan menanamkan benih kebencian pada
jiwa suami.Seperti Sabda Rasulullah, ”Setiap wanita yang meminta cerai
kepada suaminya tanpa ada alasan sama sekali, maka haram atasnya aroma
surga.” Maksud dari tanpa alasan sama sekali, yakni alasan yang diakui
oleh syariat.
Dalam
sebuah hadist Rasulullah bersabda, ” Aku diperlihatkan neraka.
Ternyata sebagian besar penghuninya adalah kaum wanita. Kebanyakan
mereka berlaku kufur.” Lalu seorang sahabat bertanya, apakah mereka
berlaku kufur kepada Allah ? Kemudian Rasul bersabda, mereka berlaku
kufur terhadap suaminya, dan mereka mengingkari kebaikan yang
ada.Artinya,kebaikan suami bertahun tahun, hilang karena hanya sebuah
kesalahan.
Nah,
bila sebuah mahligai rumah tangga ingin tetap utuh dan diberkahi, maka
tentunya perlu memelihara hak- hak istri maupun suami, dalam mengarungi
kehidupan rumah tangganya.Seorang suami, harus bekerja keras mencari
rezeki demi keluarganya.Sebaliknya, sang istri harus bisa membelanjakan
rezeki tersebut dengan baik, agar terhindar dari kesulitan- kesulitan
ekonomi.
Seorang
istri yang bisa hidup sederhana, ia tidak akan membebani suaminya
dengan hutang- hutang.Seorang istri yang pandai mengatur dan berlaku
sederhana, ia tahu kapan waktunya berbelanja, membeli untuk dimasak, dan
membeli keperluan lainnya dengan harga yang murah, supaya tidak
memberatkan keuangan keluarga.
Sesungguhnya,
seorang istri adalah kepala rumah tangga. Ia bisa melestarikan atau
menghancurkan bangunan rumah tangganya.Seperti kata orang bijak, ”Jika
di rumah seseorang tidak ada istri yang dapat mengatur dengan baik, maka
terlantarlah semua kepentingan- kepentingan rumahnya.” ***