N3 Payakumbuh - Pangan merupakan kebutuhan yang sangat
mendasar bagi manusia, sehingga tuntutan pemenuhan pangan merupakan pemenuhan
hak azasi setiap individu. Oleh sebab itu, Dewan Ketahanan Pangan kota
Payakumbuh menggelar rapat koordinasi (Rakor), di Aula Hotel Bundo Kanduang,
Jln. Prof. M. Yamin, Kamis (23/11). Rapat koordinasi kali ini merupakan untuk
kedua kalinya, setelah sebelumnya digelar pada bulan April 2017 lalu.
Wakil Walikota, Erwin Yunaz
menegaskan pentingnya perwujudan ketahanan pangan. "Pemerintah bersama
masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan ketahanan pangan, hal ini sudah
ditegaskan pada pasal 45 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 dan
dalam PP 38 Tahun 2007 yang menetapkan ketahanan pangan sebagai urusan wajib pemerintah
daerah, " tegas Erwin.
Wawako menambahkan, "Pertemuan
Dewan Ketahanan Pangan ini memiliki arti yang sangat penting mengingat pada
saat ini banyak Negara sedang dihadapkan pada krisis pangan, antara lain
ditandai dengan naiknya harga bahan pangan di pasaran dunia yang memicu
kenaikan harga bahan pangan dalam negeri. Kondisi ini tentu akan memberikan
pengaruh yang kurang baik bagi ketahanan pangan kita, " ujar Erwin
menambahkan.
Erwin kemudian juga menghimbau
kepada seluruh peserta untuk bersama-sama berupaya untuk memecahkan berbagai
persoalan yang muncul terkait ketahanan pangan. "Mari bersama kita upayakan
langkah-langkah dalam memecahkan persoalan terkait ketahanan pangan,
diantaranya memantapkan ketersediaan pangan untuk menuju kemandirian pangan,
berupaya secara konsisten mengurangi jumlah penduduk miskin dan pengangguran,
memberikan dorongan kepada masyarakat untuk melakukan diversifikasi makanan
dengan mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan tertentu seperti beras
dan bahan pangan import, mengembangkan sistem kewaspadaan pangan dan gizi,
" papar Wakil Walikota Erwin.
Sementara itu, kepala dinas
ketahanan pangan, Wal Asri melaporkan bahwa kegiatan yang bertema Melalui
Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kita Tingkatkan Pengawasan Keamanan Pangan di
Kota Payakumbuh tersebut diikuti oleh 35 orang peserta.
"Adapun peserta rakor ini
sebanyak 35 orang yang terdiri dari walikota, wakil walikota, sekda, Asisten
II, Komisi B DPRD, sejumlah dinas terkait diantaranya Dinas Ketahanan Pangan,
pertanian, kesehatan, perhubungan, koperasi UMKM, Bappeda, DP3AP2KB, Sosial,
kemudian bagian perekonomian, camat se-kota Payakumbuh, TP PKK, Bulog Sub Drive
Bukittinggi, BPS, Kontak Tani Nelayan Andalan, Fakultas pertanian UMSB, Ketua
LKAAM dan terakhir ketua MUI kota Payakumbuh,"lapor Wal Asri.
Narasumbar selain Wawako Erwin
Yunaz, dengan materi Komitmen pemerintah daerah dalam upaya peningkatan
pengawasan keamanan pangan, terdapat dua narasumber lainnya yaitu Kepala Dinas
Pangan Provinsi Sumatera Barat, Efendi dengan materi peran dinas pangan provinsi
dalam mewujudkan keamanan pangan masyarakat dan terakhir dari Polres Payakumbuh
dengan materi peran satgas pangan dalam pemberdayaan masyarakat dan penegakan
hukum yang disampaikan oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Ipda Doni. (Rahmat
Sitepu)