N3 Sumbar - DPP Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK
Tipikor) resmi menunjuk Ajisman Dt. Majo Kayo, SH sebagai ketua DPW Komisi
Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) propinsi Sumatera Barat.
Berdasarkan SK No :
SK.100.009/I/DPP.KPK.Tipikor/XI/2017
tentang pengesahan susunan struktur organisasi Komisi Pengawasan Korupsi
Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) propinsi Sumatera Barat Periode 2017 -2019. Ajisman Dt. Majo Kayo, SH beserta para pengurus mendatangi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumatera Barat untuk mengantar salinan SK kepengurusan DPW Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) propinsi Sumatera Barat.(16/11)
Ajisman Dt. Majo Kayo, SH didampingi Sekretaris Dodi Sisdike, SH mengatakan tujuan
dari dibentuknya Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) adalah sebagai bentuk program pengawasan terhadap adanya tindak pidana korupsi dan melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan agar berlangsung kondusif serta diharapkan masyarakat mempunyai kepercayaan penuh kepada
pemerintah.
"Agar lebih efektif dan efisiennya maka untuk kedepan kita akan membentuk kepengurusan ke tingkat bawah baik ditingkat kota dan kabupaten di seluruh Sumatera Barat", ujar Ajisman Dt. Majo
Kayo, SH.(RStp)