N3 Payakumbuh - Dalam rangka
memerangi penyebaran berita hoax yang pelakunya bisa terancam Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jajaran Polres
Payakumbuh, melalui Wakapolres, Kompol. Eddisra didampingi Kabagops, Kompol.
Basrial, Paur Humas, Aiptu. Hendri Ahadi mengingatkan dan mengajak para
wartawan yang bertugas di Luhak Limopuluah (Payakumbuh dan Kabupaten Lima
Puluhkota) untuk sama-sama meluruskan jika ada berita-berita bohong /Hoax yang
beredar ditengah-tengah masyarakat ataupun di media sosial, termasuk
berita-berita provokasi yang belum bisa dipastikam kebenarannya.
Hal tersebut disampaikan
dihadapan belasan wartawan, Senkom, Humas Polsek yang ada diwilayah Polres
Payakumbuh serta sejumlah Perwira pada kegiatan Sillaturahmi yang digelar Kamis
pagi (5/10) di Aula Mapolres Kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh
Barat.
Kompol Eddisra yang juga Ketua
Tim Saber Pungli Payakumbuh ini juga mengharapkan terus dukungan dan kerjasama
dari wartawan terkait pemberitaan dan kegiatan di Polres Payakumbuh. Seperti
yang selama ini telah terjalin dengan baik.
” Melalui sillaturahmi dengan
insan pers dan Senkom ini, kami ingin mengajak kita semua untuk sama-sama
mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita-berita /
informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya, apalagi yang bersifat
provokatif, jelasnya.
Sementara itu, Aiptu. Hendri
Ahadi juga menghimbau insan pers untuk bisa meluruskan informasi-informasi yang
tidak benar dan berpotensi mengadu domba antar sesama. ” Kita juga berharap
kawan-kawan wartawan untuk bisa memilah jika ada informasi-informasi yang
beredar ditengah masyarakat dam media sosial, terkait hal-hal yang dapat
menganggu Kamtibmas”, ujarnya.(Rahmat
Sitepu)