N3, Padang - Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra menegaskan Silpa itu tidak boleh terlalu besar, akan tetapi jika itu terjadi akibat efisiensi itu namanya bagus berarti bisa menghemat anggaran. Namun jika sifat yang terjadi diakibatkan karena tidak terlaksananya kegiatan seperti gagal tender yang sudah direncanakan sebelumnya itu namanya tidak benar.
Sangat disayangkan itu, betul salah namanya jika apa yang telah di anggarkan pada OPD namun tidak bisa direalisasikan untuk kepentingan pembangunan yang membantu pemerintah dan juga program walikota.
Nah dari kegagalan itu kita bisa melihat dan menilai bagaimana kinerja OPD terkait, seperti kejadian dari pembahasan kita bersama dinas DPR KPP kemarin, di sana ada laporan gagal tender pada paket nomor 11 di sana juga terjadi Silpa sebesar Rp 2,8 miliar itu hanya di Paket nomor 11 saja belum yang lainnya, kita juga dapat laporan ada sebesar Rp 20,8 Miliar yang tidak terealisasikan di DPRKPP ini. "kata Wahyu, Kamis(26/10)
Kemudian dari pokir-pokir dewan yang masuk di dinas terkait juga kita menerima laporan bahwasanya dalam laporan tersebut sudah diselesaikan atau sudah dilaksanakan, namun kenyataannya tidak ada sama sekali realisasinya.
"Jika pun dialihkan Pokir dewan itu laporannya bagaimana, itu kan jelas salah. Kemana pergi anggarannya, ini yang nantinya menjadi permasalahan hukum," ujarnya.
Dari persoalan ini jangan nantinya kita dewan yang disalahkan, sementara kita di dewan sendiri hanya memberikan pokok-pokok pikiran ke dinas terkait yang nantinya di dinas itu dianggarkan dan pelaksanaannya sendiri adalah dinas terkait. Seharusnya dinas terkait dapat melaksanakan dengan baik juga karena dalam ini kita sudah membantu program pemerintah itu sendiri dan siapa yang disalahkan nanti.
Saat ini kita juga menilai progul Walikota Padang banyak yang tidak terselesaikan seperti bedah rumah itu malah dana dari Baznas yang banyak mengerjakan. Kemudian pokir dewan yang tidak terlaksanakan kemana dialihkan atas persetujuan siapa, kemana anggarannya ini yang jadi pertanyaan kita.
"Malah yang sangat disayangkan terjadinya Silpa yang cukup besar, ini kan tidak benar," ungkap Ketua DPD Golkar Padang ini. (M7)
Sangat disayangkan itu, betul salah namanya jika apa yang telah di anggarkan pada OPD namun tidak bisa direalisasikan untuk kepentingan pembangunan yang membantu pemerintah dan juga program walikota.
Nah dari kegagalan itu kita bisa melihat dan menilai bagaimana kinerja OPD terkait, seperti kejadian dari pembahasan kita bersama dinas DPR KPP kemarin, di sana ada laporan gagal tender pada paket nomor 11 di sana juga terjadi Silpa sebesar Rp 2,8 miliar itu hanya di Paket nomor 11 saja belum yang lainnya, kita juga dapat laporan ada sebesar Rp 20,8 Miliar yang tidak terealisasikan di DPRKPP ini. "kata Wahyu, Kamis(26/10)
Kemudian dari pokir-pokir dewan yang masuk di dinas terkait juga kita menerima laporan bahwasanya dalam laporan tersebut sudah diselesaikan atau sudah dilaksanakan, namun kenyataannya tidak ada sama sekali realisasinya.
"Jika pun dialihkan Pokir dewan itu laporannya bagaimana, itu kan jelas salah. Kemana pergi anggarannya, ini yang nantinya menjadi permasalahan hukum," ujarnya.
Dari persoalan ini jangan nantinya kita dewan yang disalahkan, sementara kita di dewan sendiri hanya memberikan pokok-pokok pikiran ke dinas terkait yang nantinya di dinas itu dianggarkan dan pelaksanaannya sendiri adalah dinas terkait. Seharusnya dinas terkait dapat melaksanakan dengan baik juga karena dalam ini kita sudah membantu program pemerintah itu sendiri dan siapa yang disalahkan nanti.
Saat ini kita juga menilai progul Walikota Padang banyak yang tidak terselesaikan seperti bedah rumah itu malah dana dari Baznas yang banyak mengerjakan. Kemudian pokir dewan yang tidak terlaksanakan kemana dialihkan atas persetujuan siapa, kemana anggarannya ini yang jadi pertanyaan kita.
"Malah yang sangat disayangkan terjadinya Silpa yang cukup besar, ini kan tidak benar," ungkap Ketua DPD Golkar Padang ini. (M7)