N3 Payakumbuh - Dalam rangka memastikan PPID
(Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) Kota Payakumbuh melaksanakan
tugas dan fungsinya sesuai aturan dan mekanisme yang seharusnya, Dinas Kominfo
Kota Payakumbuh, menggelar kegiatan Evaluasi dan Diskusi,
di Aula Balaikota Payakumbuh, Bukik Sibaluik, yang dibuka oleh Kepala Dinas
Kominfo Kota Payakumbuh, Elvi Jaya dan diikuti sejumlah Kepala PD (Perangkat
Daerah) dan pejabat yang ditunjuk sebagai admin PPID pada masing-masing PD.Senin (30/10),
Elvi jaya dalam sambutannya
mengingatkan, walau tidak semua admin PPID PD yang hadir, jangan hal ini
menjadi halangan untuk bersemangat dalam menjalankan tugas dan fungsi admin
PPID dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kita berharap semua PD dapat
hadir. Namun kita menyadari banyak kegiatan lain yang berlangsung dalam waktu
yang sama. Hendaknya hal ini tidak mengurangi minat dan semangat kita sebagai
pengola dan penyampai informasi,” harap Elvi.
Dalam kegiatan tersebut, selain
dievaluasi perjalanan PPID di Kota
Payakumbuh, juga dibahas aplikasi Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Publik
Nasional (SP4N) yang disampaikan oleh Kabid. Humas, Henry Waluyo.
Dimoderatori Sekretaris Dinas
Kominfo Kota Payakumbuh, Deldi Anggoro, juga didiskusikan rencana PPID Kota
Payakumbuh melaksanakan studi tiru ke Kalimatan Timur, provinsi yang termasuk
baik pengelolaan PPID-nya tahun lalu, selain Aceh dan Jawa Timur.
Sesuai dengan UU No. 14/2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID berfungsi sebagai pengelola dan
penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik. “Mudah-mudahan fungsi PPID
ini dapat diemban dengan baik oleh rekan-rekan admin PPID,” ujar Henry ditemui
usai kegiatan. (Rahmat Sitepu)