N3 Limapuluh
Kota - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat yang
merupakan suatu instansi/unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan yang bergerak di bidang Pelestarian Cagar Budaya menggelar publikasi
cagar budaya dalam bentuk Pameran Cagar Budaya di Situs Menhir Belubus Kabupaten Limapuluh Kota.
(26/10).
Teguh
Hidayat, Kepala Seksi Pelestarian dan pengembangan dan Pemanfaatan BPCB
mengatakan, berpijak dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010
Tentang Cagar Budaya bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa
sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya
bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu dilestarikan
dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan
pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk kemakmuran rakyat.
“Untuk itu
kali ini kita melaksanakan Pameran Cagar Budaya bertempat langsung di
situs purbakala Menhir Belubus Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan
mengambil tema” Generasi Peduli Cagar Budaya Untuk
Melestarikan Aset Budaya Bangsa”, nantinya diharapkan mampu
memberikan sajian yang lengkap tentang cagar budaya yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota
pada khususnya”, terang Teguh Hidayat.
Selain
Pameran Cagar Budaya, BPCB Sumatera Barat juga menggelar kegiatan lain seperti
Lomba Melukis Cagar Budaya tingkat SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota pada 28 Oktober
2017 serta Gotong Royong Pembersihan Situs Menhir Belubus diikuti
oleh masyarakat sekitar situs pada tanggal 28 Oktober 2017.
“Kita ingin
memberikan motivasi kepada siswa siswi agar mengenal, mencintai, melindungi,
kebudayan yang ada, serta mengikut-sertakan masyarakat agar turut peduli
dalam memelihara dan melestarikan situs yang ada di daerah mereka, ujar Teguh.
Lebih jauh
Teguh Hidayat mengungkapkan perlunya perhatian dan peran aktif pihak Pemkab Limapuluh
Kota dalam kegiatan inventarisasi aset cagar budaya dan melakukan upaya-upaya
pelestarian aset cagar budaya yang ada di kabupaten Limapuluh Kota.
“Dengan
begitu maka selanjutnya akan teregistrasi secara nasional sehingga akan
terbentuk program pelestarian dan pemeliharaan aset cagar budaya yang di
anggarkan pemerintah”, tutup Teguh. (Fajar Sitepu)