N3 Payakumbuh - Rancangan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017
kota Payakumbuh akhirnya disetujui oleh
8 (delapan) fraksi di DPRD setempat, menjadi Perda Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2017.
Hal tersebut ditandai dengan
penandatanganan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 antara Walikota
Riza Falepi dan Ketua DPRD YB. Dt. Parmato Alam dalam rapat Paripurna, (24/9) di Gedung DPRD kota Payakumbuh.
Pengesahan Perubahan APBD TA 2017
diawali dengan pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2017 dan
dilanjutkan secara maraton dengan rapat kerja pembahasan Rancangan Perubahan
APBD 2017 tanggal 18-21 September 2017.
Walikota Riza Falepi dalam pidato
sambutannya menyampaikan bahwa Perubahan APBD ini adalah salah satu wujud
komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Hal ini adalah salah satu
wujud komitmen dan usaha kita dalam upaya memperjuangkan aspirasi
masyarakat", kata Walikota Riza.
Kemudian Walikota berharap dengan
disetujuinya Ranperda ini akan membawa perubahan kearah perbaikan kesejahteraan
masyarakat. "Semoga apa yang kita
perbuat ini, dapat membawa perubahan kearah perbaikan kesejahteraan masyarakat
Kota Payakumbuh ke depan", harap Wako Riza.
Diakhir sambutannya Walikota Riza
mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi DPRD Kota Payakumbuh. "Dengan disetujuinya
Rancangan Perubahan APBD ini menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2017, Kami
ucapkan terima kasih, " pungkas Walikota.
Rancangan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2017 selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Propinsi Sumatera barat
lebih kurang 15 (lima belas) hari kerja. Rapat paripurna yang dihadiri
oleh Walikota Riza Falepi, Ketua DPRD YB. Dt. Parmato Alam bersama anggota,
Forkopimda, Plh. Sekdako Amriul Dt. Karayiang, pimpinan OPD juga dihadiri pula
oleh Wakil Walikota Erwin Yunaz yang baru saja dilantik, 23 September kemarin.(Rahmat Sitepu)