N3 Payakumbuh - Pejabat
Wakil Kepala Sekolah dilingkungan SMAN 3 Payakumbuh periode 2017/2018 secara
resmi telah dikukuhkan. Hal ini sesuai dengan SK Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Sumatera barat No. : 821-824/483/KPTS-2017 Tentang Penunjukan Wakil
Kepala Sekolah.
Dalam SK
tersebut telah ditunjuk Pejabat Wakil Kepala Sekolah yang terdiri dari Wakil
Bidang Kesiswaan, Wakil Bidang Kurikulum,Wakil Bidang Sarana Prasarana dan
Wakil Bidang Humas. “Dengan terbentuknya struktur baru ini diharapkan kedepan
kerjasama yang solid dalam menjalankan visi dan misi sekolah yaitu cerdas
berkarakter, berprestasi dan berwawasan lingkungan”, ujar Drs. Erwin Satriadi,
M.Pd. (14/8)
Ketika
ditanyakan www.nusantaranews.net
perihal apakah kedepannya SMAN 3 Payakumbuh akan melakukan terobosan terobosan.
Kepala SMAN 3 Payakumbuh ini mengatakan akan fokus kepada penerapan dan
pencapaian visi dan misi SMAN 3 Payakumbuh terlebih dahulu. ‘Nantinya sesuai
proses kita akan selalu membuat terobosan yang mendukung proses belajar
mengajar baik untuk prestasi maupun peningkatan karakter siswa”, ungkap Erwin
Satriadi.