N3, Kota Solok - Kapolres Kota Solok Akbp Dony Setiawan.S.ik.MH hari ini memimpin langsung seluruh jajarannya untuk melakukan kegiatan pemasangan sticker pelayanan dan pengadun masyarakat ditempat tempat umum.
Pemasangan atau penempelan sticker pelayanan dan pengaduan serta stop pungli di tempat- tempat umum ini merupakan program Polri untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat, agar lebih mudah melaporkan hal hal yang dapat merugikan mereka, baik secara individu maupun kelompok.
Adapun bentuk pelayanan atau pengaduan yang ditempelkan pada sticker yaitu berupa pengaduan ke nomor telephone, dan pengaduan ke media sosial seperti Website, whatsapp, telegram, twiter, facebok istagram, line dan alamat email.
Doni berharap, mudah mudahan upaya yang dilakukan ini berdampak positif ketengah masyarakat dan berimbas rendahnya tingkat kriminalitas yang ada di Kota Solok, harap Doni ditengah kesibukannya melakukan kegiatan pemasangan sticker, **