N3
Payakumbuh - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor
171-555-2017 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah kota Payakumbuh, Aprizal akhirnya diambil sumpah pada
Sidang Paripurna Istimewa DPRD kota Payakumbuh, di Ruang Sidang Utama Gedung
DPRD Jl. Soekarno-Hatta.
Ditetapkannya Aprizal setelah
diusulkan oleh Partai Gerindra menggantikan Fitrial Bachri yang mengundurkan
diri dari anggota DPRD karena pada Desember 2016 silam ikut mencalonkan diri
pada pilkada kota Payakumbuh.
Selain ketua DPRD, Yandri Bodra
beserta seluruh jajaran, turut hadir dalam kegiatan tersebut walikota
Payakumbuh, Riza Falepi, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda),
Sekretaris Daerah, Benni Warlis, Asisten I,II, dan III, Kepala BNN Firdaus ZN,
kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, lurah, hadirin dan undangan
lainnya.
Walikota Riza Falepi dalam sambutannya
mengatakan penggantian antar waktu bagi anggota DPRD, merupakan proses politik
yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota dewan yang baru.
“Sebagai anggota dewan yang baru,
tentunya saudara Aprizal perlu menyesuaikan diri, mempelajari berbagai
ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai
anggota dewan. Pelantikan ini awal dalam melaksanakan tugas sebagai wakil
rakyat. Semoga saudara Aprizal melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan
sebaik-baiknya”, harap Walikota.
Walikota juga menyampaikan bahwa
lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan pemerintah kota
Payakumbuh dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan azas
otonomi dan tugas pembantuan. Peran DPRD sangat penting dalam pelaksanaan
pembangunan.
“DPRD adalah mitra kerja dan
berkedudukan sejajar dengan pemerintah kota Payakumbuh, oleh karena itu
diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara
legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat.
Berhasil tidaknya penyelenggaraan
pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepeda peran serta DPRD
terutama dalam pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti
dapat mewakili daerah pemilihannya dengan benar-benar amanah untuk mewujudkan
masyarakat Payakumbuh yang aman dan sejahtera”, kata Walikota.
Selanjutnya diakhir sambutan, Walikota
mengajak seluruh komponen masyarakat untuk selalu menjaga semangat persatuan
dan kesatuan serta berpartisipasi dalam pembangunan kota Payakumbuh.
“Selamat bekerja dan beraktivitas
kepada saudara Aprizal. Dan kepada seluruh komponen masyarakat, mari kita
selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi dalam
pembangunan kota Payakumbuh”, ujar Walikota mengakhiri.
Sementara itu, Aprizal, pengganti
antar waktu anggota DPRD periode 2014-2019 merasa bersyukur dan berterimakasih
kepada masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) III Payakumbuh Timur dan Selatan
yang telah meraih 265 suara di pemilihan umum legislatif 2014 silam.
“Alhamdulillah dan terimakasih kepada
seluruh masyarakat terutama Payakumbuh Timur dan Selatan, atas amanah dan
tanggung jawab ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya.”, ujar Aprizal
didampingi istri, Emilia.