N3 Tarakan - Perwakilan kontraktor lokal yang diwakili oleh
Nasir Mahmud, Fauzan, M Iqbal, Hasbullah, H Usman, Roslan, menyambangi
Kantor DP2KA di Tarakan meminta kepastian kepada Kepala DP2KA Arbain
untuk pembayaran kerjaan yang sudah dilakukan oleh kontraktor pada 2016.
(2/5).
Menurut Nasir pekerjaan yang dilakukan pada saat 2016
kenapa tidak dibayar, padahal menurut Nasir kinerja yang dilakukan
hendaknya dibayarkan sesuai dengam termin, apa lagi yang dikerjakan oleh
kontraktor di Tarakan sudah melampaui batas pengerjaan serta batas
rehabilitasi yang sesui dengan aturan.
" kami tidak ingin alasan pak, pekerjaan yang kami lakukan
sesuai dengan kinerja dilapangan, proyek yang dilakukan di 2016 kok
tidak cair, jadi kapan kepastiannya, dan siapa sebenarnya yang memiliki
kewenangan dalam pencairan dana tersebut" Jelas Nasir.
Fauzan dan M Iqbal juga mempertanyakan kinerja yang sudah
dilakukan oleh Pemerintah Kota perihal pelaksanaan pembayaran yang sudah
di kerjakan oleh teman teman kontraktor, menurut mereka dirinya sangat
mengkhawatirkan kerjaan yang dilakukan tidak dibayarkan olehbpemerintah
kota karena dijadikan alasan celah hukum karena yang di kerjakan harus
dilakukan di perubahan anggaran 2017.
" Pak Arbain, kita butuh Kepastian yang sebenarnya kapan
kiranya dibayar, karena selang dari kantor ini kami ingin berkonsultasi
kepada inspektorat dan kejaksaan negeri agar tidak dijadikan celah hukum
atau alasan karena dimasukkan 2 kali pembukuan di tahun yang berbeda"
jelas Fauzan dan Iqbal.
Iqbal menambahkan dirinya meminta kepastiannya kapan akan
di bayarkan karena sudah mendekati lebaran, dan karyawan juga menuntut
THR, serta bunga bank semakin berat karena di tanggung untuk dibayarkan.
Ruslan juga mempertanyakan kepada Arbain perihal pembayaran
kinerja yang harus di bayarkan, karena menurutnya janji janji yang
dilakukan Pemkot tidak pasti dalam kepastiannya.
" kita hanya memintan kepastian pembayarannya pak, kapan di
realisasikan sehingga kami bisa bernapas lega jika kepastian tersebut
ada" Jelas Ruslan
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Arbain
mengatakan kepada perwakilan kontraktor dan Wartawan bahwa untuk
permasalah pembayaran yang sudah dilakukan oleh para kontraktor Lokal
kewenangan dalam pengelolaan dana dilakulan sepenuhnya atas keputusan
Walikota, permasalahan pembayaran tersebut sedang menjadi rumusan di
pemerintahan kota dan konsultasi dengan BPK.
" kami sedang melakukan rumusan masalah pembayaran pak,
kewenang tersebut ada di walikota, untuk itu saya sedang berupaya denga
teman BPK untuk melakukan tindakan yang benar dan tidak salah dimata
hukum bersama BPK, karena anggaran memang devisit" jelas Arbain
Arbain menjelaskan masalah anggaran sedang dirumuskan agar
2016 bisa dimasukkan di perubahan 2017 sehingga anggaran kekurangan 241
milyar tersebut bisa dilunaskan pada 2017, dan beberapa pembelanjaan
yang dianggap kurang penting akan dirumuskan pengurangan belanja
pegawainya.
" kita sedang masukkan dulu dalam pembukuan ulang,
dirumuskan kembali pekerjaan yang dilakukan di 2016, tentu kita sudah
berkonsultasi kepada BPK dan Inspektorat, dan mengurang kedepaannya
pembangunan di 2017 - 2018, diharapkan tidak terjadi defisit didalam
pembukuan" jelas Arbain.
Dirinya mengharapkan agar kontraktor tidak merasa kawatir
akan tidak dibayarkan kinerjanya, kepala dinas pekerjaan umum dan
jajaran kepala dinas dan walikota sudah menandatangani pertanggung
jawaban kinerja sudah dilakukan kontraktor Lokal, terang Arbain menutup.
(Bonar Sahat)