N3, Payakumbuh
– BPJS Kesehatan cabang kota Payakumbuh mengembangkan strategi
kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau
menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya
sebagai peserta JKN-KIS.
Khusus
untuk pendaftaran calon peserta kategori peserta bukan penerima upah
(PBPU) peserta mandiri dan peserta kategori bukan pekerja (BP), maka
BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran melalui mekanisme
pendaftaran lewat Care Center 1500-400, hal ini disampaikan Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Payakumbuh melalui Asfurina dalam jumpa pers di Kantor
BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Senin 15 Mei 2017.
“Pendaftaran
peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja dapat
melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk identitas
peserta BPJS, “ ucap Asfurina.
Lebih
jauh Asfurina menyampaikan hal yang harus dipersiapkan calon peserta
sebelum mendaftar Via Telepon/Care Center 1500-400 antara lain beberapa
informasi yang langsung ditanyakan oleh petugas Care Center, seperti KK,
NIK, Alamat Email, Nomor Rekening, serta Alamat domisili peserta BPJS.
BPJS
Kesehatan Cabang Kota Payakumbuh melakukan upaya perluasan kanal
pemberian informasi dan penanganan pengaduan diantaranya melalui Website
BPJS. Disamping itu integrasi pemberian informasi dan penanganan
pengaduan melalui Hot Line Service.
Asfurina
juga memaparkan bahwa tingkat kepuasan peserta BPJS Kesehatan sudah
cukup tinggi di angka 78,6% dan tahun ini BPJS kesehatan menargetkan
angka kepuasan bisa mencapai angka 80 %,. (Rahmat Sitepu)