N3, Kalsel ~ Usai memberikan hak kelola hutan desa dan hutan kemasyarakatan di
Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Presiden Joko Widodo (Jokowi)
menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada 2.340 penerima di Provinsi
Kalimantan Selatan, di Taman Wisata Labirin BP3T Pelaihari, Kelurahan
Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengemukakan, saat ini dari 126
juta bidang yang harusnya memiliki sertifikat, tetapi yang tersertifikat
baru 46 juta. Masih kecil sekali.Oleh
sebab itu, Presiden memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang
(ATR)/Kepala BPN, yang dulunya setahun hanya keluar sertifikat 400
ribu-500 ribu tahun ini dirinya menargetkan 5 juta harus keluar. Tahun
depan 7 juta, tahun depannya 9 juta harus keluar sertifikat.
Menurut Presiden, hal itu dilakukan pemerintah karena yang
menyebabkan sengketa di bawah ini yang namanya sertifikat. Ia
menyebutkan, ada sengketa antara masyarakat dengan pemerintah,
masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat, karena belum
pegang sertifikat.
“Ini adalah tanda bukti hak hukum. Kalau Saudara-saudara memiliki lahan atau sebidang lahan, inilah yang namanya hak property right
yang seharusnya dari dulu diberikan oleh negara kepada rakyat. Di
negara maju inilah yang diberikan kepada rakyat, supaya rakyat memiliki
sebuah status tanda bukti hak atas tanahnya,” tegas Presiden.
Karena itu, lanjut Presiden, pemerintah akan terus mengupayakan
pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah
kepada lebih banyak lagi masyarakat, tidak hanya di Kalimantan Selatan,
tapi juga di seluruh Indonesia. Sebab, saat ini masih sangat banyak
masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka punyai.
“Saya akan ikuti pembagian sertifikat ini agar betul-betul rakyat
bisa merasakan pegang sertifikat itu seperti apa. Saya pernah sewa rumah
9 tahun, baru setelah kerja pada tahun ke-12 saya bisa pegang yang
namanya sertifikat. Oleh sebab itu, saya bisa merasakan sendiri betapa
senangnya masyarakat bisa memegang sertifikat seperti ini,” tutur
Presiden.
Kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat, Presiden meminta
agar dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk
kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.
“Kalau mau dipakai untuk modal usaha silakan, tapi dihitung betul.
Bisa mengembalikan tidak? Bisa mengangsur tidak setiap bulan? Kalau
tidak hati-hati, tidak usah. Tapi kalau usaha itu menguntungkan,
nyicilnya bisa, silakan masukkan. Sekali lagi, kalau dapat uang dari
bank hati-hati,” tutur Presiden.
Tampak hadir mendampingi dalam acara tersebut Ibu Negara Iriana Joko
Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Siti Nurbaya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur
Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (SM/ES)