N3 Payakumbuh - Lokasi
pasar pabukoan tahun ini atau pada Ramadhan 1438 H ditetapkan di halaman Kantor
Walikota baru/ Ex Lapangan Poliko. Keputusan ini disepakati dalam rapat
persiapan memasuki bulan Puasa ramadhan di Balaikota bukik sibaluik Jumat
(12/).
Rapat tersebut dipimpin Sekdako diwakili Asisten II Amriul
Dt.Karayiang didampingi Kadis Koperasi & UKM Dahler serta dihadiri oleh
Kapolsekta Rusirwan, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan hidup Menapris, Dishub
Joni Parlin, Satlantas, TNI, Satpol PP dan SOPD lainnya.
Keputusan tersebut diambil setelah menerima berbagai masukan
dari pihak terkait terutama peserta rapat dengan berbagai pertimbangan baik
disegi aspek keamanan maupun untuk ketertiban Lalulintas sehingga diharapkan
tidak akan menganggu aktifitas dijalan raya nantinya, ujar Kadis Koperasi &
UKM Dahler.
Lebih jauh Dahler juga menyinggung penertiban pedagang kain di
jalan A.Yani, kemudian mulai dari simpang Kasda, Jalan Sudirman hingga simpang
benteng baik sisi kiri dan kanan tidak dibolehkan berjualan pabukoan,
sementara bagi pedagang dadakan baik siang maupun malam akan ditampung di jalan
Soetan Usman.
Sementara itu Assiten II Amriul Dt.Karayiang mengharapkan dengan
ditetapakan lokasi pasa pabukoan di halaman Kantor Walikota yang baru itu, akan
berjalan dengan baik mudah-mudahan pedagang akan lebih nyaman dan aktifitas
lalulintas di pusat pertokoan payakumbuh tidak terganggu, pungkas Amriul. (Rahmat Sitepu)