N3 Limapuluh
Kota - Pengelolaan
sistem informasi yang baik terhadap setiap program dan penyelenggaraan
pemerintahan akan membantu instansi pemerintah terutama dalam hal pelaporan
pertanggungjawaban. Sebab, informasi publik kini sudah menjadi kebutuhan pokok
masyarakat dalam melaksanakan setiap seinteraksi.
Hal diatas diungkapkan Komisioner
Bidang ASE Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Yurnaldi, ketika menjadi
pemateri dan narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi
Daerah (PPID) Limapuluh Kota di ruangan auditorium Dinas Kesehatan Kabupaten
Limapuluh Kota.
Mantan wartawan Harian Kompas ini
menerangkan, bahwa dewasa ini tingkat kebutuhan informasi publik sangat intens
terutama di media elektronik maupun media sosial. Oleh sebab itu, ia
mengingatkan pengelolaan informasi pemerintah daerah tidak hanya mencakup
kegiatan kepala daerah dan OPD saja, tapi juga harus menjangkau tingkat
pemerintah terendah.
"Seperti ke pemerintah
tingkat nagari atau desa. Pemerintah nagari/desa saat ini memiliki beban kerja
yang tidak sedikit, dengan pagu anggaran melebihi Rp1 miliar per-nagari/desa.
Selayaknya, semua program kegiatan di nagari harus diinformasikan, sebagai
bukti pertanggungjawaban pengelolaan anggaran ke masyarakat," sebut
Yurnaldi dalam pemaparannya.
Dia menyebut, stakeholder
pemegang kendali pengelola informasi daerah dalam hal ini, Humas maupun Dinas
Kominfo, ke depan sedianya juga melibatkan pihak nagari dalam sosialisasi PPID.
Dalam kesempatan itu, Ia menyatakan apresiasi terhadap inovasi sistem informasi
publik, Colek Lima Puluh Koto Oke, yang diluncurkan Humas dan Pemberitaan
Setkab Limapuluh Kota.
Dia menyebut, pengelolaan
informasi pemerintahan sangat dibutuhkan terutama untuk pelaporan
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena, hal tersebut merujuk kepada
pelaksanaan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Bahkan dalam UU tersebut, ada sanksi pidana, bagi instansi yang tidak mau
memberi atau sengaja menutup-nutupi kebutuhan informasi publik,"
sebutnya.
Kasubag Humas Marjohan yang
memimpin kegiatan sosialisasi PPID siang itu menyebutkan, Bagian Humas dan
Pemberitan berkomitmen ke depan akan terus mendorong dan ikut membantu seluruh
unsur pemerintah daerah mulai dari OPD hingga ke tingkat kecamatan dan nagari
terhadap pelayanan sistem informasi publik.
Menurutnya, pemberian informasi
dengan sistem elektronik (online) atau media sosial sangat efektif untuk
memperluas jangkauan sosialisasi. "Mudah-mudahan, melalui koordinasi yang
baik, ke depan, segala data, dokumentasi atau akses informasi yang ada di
seluruh instansi pemerintah daerah dapat memenuhi kebutuhan informasi
masyarakat kita," tandas Marjohan.(Rahmat Sitepu)