N3, Tarakan - Menjelang bulan puasa dan lebaran Idul Fitri,
Disprindakop Tarakan, Polres Tarakan beserta Distributor penyedia
sembako di kota Tarakan menandatangani petisi jaminan stok sembako di
kota Tarakan Kalimantan Utara.
Tajuddin Tuwo, Kepala Dinas Perinsdakop Kota Tarakan di
kantornya mengatakan telah melakukan kesepakatan jaminan
ketersedian barang menjelang puasa dan hari raya Idul Fitri.
" betul pak di kantor prinsdakop kota Tarakan telah melakukan petisi jaminan ketersedian stok sembako"
terang Tajuddin kepada wartawan.
Tajuddin menjelaskan bahwa para distributor di panggil
untuk kerja samanya didalam pengadaan dari beras, gula, tepung, minyak
goreng, sapi telur dan lainnya.
Dalam isi perjanjian tersebut ada beberapa pointer dalam kesepakatan.
1 menjadin barang sembako ada selama menjelang ramadhan,
2. Tidak menaiki harga barang selama puasa dan hari raya lainnya.
3. Mengikuti harga yang diterapkan oleh pemerintah dan tidak melebihi harga Het.
" ada 3 pointer yang penting dan di imbau kepada para distributor tersebut" jelasnya
Dalam tanda tangani petisi tersebut dinas prinsdakop ikut
akan turun kelapangan dalam hal ini pasar modern dan tradisonal untuk
memantau harga tersebut.
"Jika harga yang ditentukan oleh pedagang maka akan di
panggil distributor untuk menegur pedagang yang nakal, jika tidak di
indahkan maka dinas perinsdakop akan memberikan sangsi" jelasnya
Tajuddin menutup (Bonar Sahat)