N3 Limapuluh Kota - Setelah menyusun berbagai persiapan perihal
pembuatan sistim informasi berbasis media sosial, Humas dan Pemberitaan Setkab
Limapuluh Kota akhirnya melaunching sebuah sistem pengelolaan informasi bernama
"Colek Lima Puluh Kota Oke". Sistem tersebut diharapkan dapat
memperluas jangkauan pelayanan informasi daerah.
"Saya harapkan, inovasi ini
mampu mengoptimalisasi penyebarluasaan informasi pembangunan dan program kerja
pemerintah daerah kita ke tengah masyarakat," kata Bupati Irfendi Arbi,
saat peluncuran sistim pengelolaan informasi terbaru Bagian Humas dan
Pemberitaan, di aula kantor Dinas Kesehatan, kawasan Eks Kantor Bupati Lama.
Selain bupati, turut hadir dalam
rangkaian pembukaan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID),
Wabup Ferizal Ridwan, Asiten I Bidang Pemerintahan, Syahrial, Komisioner KI
Sumatera Barat, Yurnaldi, Kabag Humas dan Pemberitaan, H Joni Amir, serta
perwakilan Pusdiklat Regional Bukittinggi, Tarmizi dan Irwandi.
Dikatakan Irfendi dalam
sambutannya, dewasa ini informasi menjadi sebuah kebutuhan mendasar bagi
masyarakat, terutama guna mengetahui seputar kebijakan dan informasi program
kegiatan pemerintah. Seperti di media sosial yang kini menjadi reverensi atas
setiap informasi publik.
Sebagai negara demokrasi sesuai
amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, katanya,
pemerintah daerah sepatutnya ikut menjunjung tinggi keterbukaan informasi
sebagai salah satu upaya pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan ke
tengah-tengah masyarakat.
Saat ini, Irfendi mencontohkan,
pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota sudah mulai mengupayakan keterbukaan
itu, dengan memberlakukan pengelolaan informasi anggaran melalui program
berbasis elektronik. Mulai dari e-Planning (perencanaan), e-Budgeting
(anggaran) hingga e-Sipadu (pelayanan).
Pemberlakukan e-Goverment,
katanya, sengaja dilakukan guna mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan yang
bersih bebas dari tindak Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). "Makanya,
saya ingatkan, ke depan, bagi para pejabat PPID seluruh OPD serta perangkat
kerja daerah, sama-sama mengedepankan keterbukaan informasi. Jangan ada yang
ditutup-tutupi," tegas Bupati.
Senada dengan Bupati Irfendi,
Kabag Humas dan Pemberitaan, H Joni Amir yang menjadi leading sector
pengelolaan informasi daerah bersama Dinas Kominfo menyebut, sistem 'Colek Lima
Puluh Koto Oke' merupakan turunan dari pengaplikasian keinginan dan visi-misi
kepala daerah dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan
evisien.
Secara tekhnis, Joni Amir
menerangkan, sistem ini nantinya akan menjadi sarana pengelolaan informasi di
media sosial. Seperti pada jejaring Facebook, Twitter, Instagram, Whats APP
hingga Blackberry Masenger (BBM). Untuk Facebook, ia menyebut, sudah menyiapkan
sebuah akun fanspage, bernama 'Colek Lima Puluh Koto Oke'.
Akun resmi pemerintah tersebut,
nantinya akan dikelola oleh anggota tim PPID, yang secara berkala bekerja
melakukan share tautan atau link berita kegiatan pemerintah daerah di akun
media sosial. Tujuan utama dari sistem Colek Lima Puluh Koto Oke, terang Joni,
agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan program
pembangunan.
"Karena, respon masyarakat
akan berpengaruh kepada pertimbangan, dalam pembuatan aturan atau penetapan
arah kebijakan di pemerintah daerah. Ke depan, sistem Colek Lima Puluh Koto
Oke, akan menjangkau seluruh jejaring media sosial," terang Joni Amir. (Rahmat Sitepu)