N3, Payakumbuh - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)
Payakumbuh menggelar Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan,
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kepada Pekerja,
kegiatan itu dilaksanakan bagi Petugas Trantib Pasar Kota Payakumbuh. Upaya
pencegahan penyalah-gunaan Narkoba tersebut digelar ruang Meeting Room Wisma
Flamboyant Kawasan Simpang Benteng.
Pada kegiatan yang diikuti sekitar empat puluh orang petugas Trantib itu,
Kepala BNNK, AKBP. Firdaus menyampaikan kondisi terkini terkait Bahaya
Penyalahgunaan Narkoba, Dampak dan cara menanggulanginya. Selain itu, Perwira
Polisi yang juga urang awak itu, juga menyebutkan sejumlah tempat rehab/IPWL
bagi korban dan pecandu Narkoba yang ingin lepas, dan ingin hidup sehat.
“ Kita semua tentu sudah paham, bahwa Bahaya Penyalahgunaan Narkoba sudah
sangat mengkhawatirkan. Para pengedar dan Bandar dewasa ini semakin pintar
dalam mengedarkan barang haram itu. Bahkan baru-baru ini, dua orang Napi di
Lapas Kelas II B Biaro dibekuk Tim Opsnal Satrresnarkoba Polres Payakumbuh dan
BNK karena diduga sebagai otak pengendali terhadap dua orang warga Payakumbuh yang
diduga sebagai penjemput 72 Kg ganja kering yang disamarkan dengan 4 karung
Jahe dari Aceh”, ujarnya.
AKBP. Firdaus juga menjelaskan sejumlah Strategi dan Kebijakan BNN dalam
upaya P4GN. Bahkan sebagai bentuk nyata, BNK Payakumbuh dalam menyatakan perang
terhadap Narkoba, beberapa waktu lalu berhasil membekuk seorang pemandu Karaoke
di Payakumbuh yang nyambi/kerja sambilan sebagai pengedar Narkoba jenis
sabu-sabu.
Narasumber acara ini dari Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Nela Fatma
dengan materi “Rehabilitasi sebagai solusi bagi penyalahguna dan pecandu
Narkoba untuk pulih”, serta Iptu. Zoel Emigren mewakili Satres Narkoba
Polres Payakumbuh yang menyampaikan materi “Bahaya narkoba dilihat dari sudut
pandang hukum”
BNNK Payakumbuh berharap kegiatan yang digelar, bisa menambah wawasan
peserta yang hadir untuk mampu mengenali dan melindungi diri, keluarga serta
lingkungan masyarakat sekelilingnya dari tindak penyalahgunaan Narkoba,
sekaligus turut menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari Narkoba.
Juga dihimbau apabila para peserta mengenali kerabat dan anggota masyarakatnya yang
terindikasi menjadi pecandu dan penyalahguna agar dapat melaporkan untuk
direhabilitasi ke lembaga rehabilitasi / IPWL yang telah ditunjuk.(Rahmat
Sitepu)