N3, Padang ~ Tahun ini, sebanyak 24.000 paket perdana konversi BBM ke BBG akan didistribusikan kepada nelayan kecil kepada 14 Kabupaten/Kota di 10 propinsi. Kota Padang dan Kabupaten Pasaman Barat merupakan dua daerah di Provinsi Sumatera Barat yang penerima paket perdana konversi tersebut.
Hal itu dikatakan Agung Kuswandono, Deputi Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, pada Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015, tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil Wilayah Sumatera di hotel Mercure, Kamis (27/4/2017).
Lebih lanjut dijelaskan, penentuan calon penerima paket perdana dilakukan melalui kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten dan Kota. Dengan kriteria penentuan penerima yaitu nelayan pemilik kapal dengan ukuran 5 GT, kapal memiliki bahan bakar bensin, kapal yang digunakan memiliki daya mesin 13 HP, jenis alat tangkap yang digunakan adalah alat tangkap yang ramah lingkungan. Dan belum pernah menerima bantuan sejenis dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau Badan usaha.
Ditambahkannya, pada tahun 2016, laporan dari PT. Pertamina selaku BUMN yang mendapat penugasan dari pemerintah, realisasi distribusai paket perdana untuk kapal nelayan kecil sesuai amanat Perpres 126/2015 sebanyak 5.473 paket, yang terdiri dari mesin kapal, tabung LPG 3 Kg, Konverter kit, Longtail dan Asesories lengkap dan uji coba. Distribusi paket perdana sejumlah 5.473 paket tersebut meliputi 5 Provinsi dan 10 Kabupaten.
“Respon yang begitu tinggi muncul dari Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah Pesisir, sehingga begitu banyak permintaan yang ditujukan kepada Kemenko Bidang Kemaritiman untuk memfasilitasi serta pelaksanaan demo penggunaan konverter kit untuk kapal nelayan kecil,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi, saat membuka rakor tersebut mengatakan, paket perdana konversi BBM ke BBG untuk mendukung upaya efisinsi anggaran, penyediaan bahan bakar yang praktis, bersih dan efisien, , emisi gas yang buangannya lebih ramah lingkungan, mudah didapatkan. Kemudian, kinerja mesin relatif tidak berbeda dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Rakor ini bertujuan untuk memfasilitasi pihak-pihak terkait dalam mendorong percepatan implementasi peraturan presiden nomor 126 tahun 2015 tersebut, serta sosialisasi tentang kebijakan pemerintah terhadap penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG untuk kapal perikanan bagi nelayan kecil di wilayah Sumatra,” tutur Emzalmi.
“Semoga saja, dengan adanya konversi ini, bisa meningkatkan kesejahteraan hidup nelayan Kota Padang,” tambah Emzalmi. (Ir/Humas).
Hal itu dikatakan Agung Kuswandono, Deputi Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, pada Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015, tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil Wilayah Sumatera di hotel Mercure, Kamis (27/4/2017).
Lebih lanjut dijelaskan, penentuan calon penerima paket perdana dilakukan melalui kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten dan Kota. Dengan kriteria penentuan penerima yaitu nelayan pemilik kapal dengan ukuran 5 GT, kapal memiliki bahan bakar bensin, kapal yang digunakan memiliki daya mesin 13 HP, jenis alat tangkap yang digunakan adalah alat tangkap yang ramah lingkungan. Dan belum pernah menerima bantuan sejenis dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau Badan usaha.
Ditambahkannya, pada tahun 2016, laporan dari PT. Pertamina selaku BUMN yang mendapat penugasan dari pemerintah, realisasi distribusai paket perdana untuk kapal nelayan kecil sesuai amanat Perpres 126/2015 sebanyak 5.473 paket, yang terdiri dari mesin kapal, tabung LPG 3 Kg, Konverter kit, Longtail dan Asesories lengkap dan uji coba. Distribusi paket perdana sejumlah 5.473 paket tersebut meliputi 5 Provinsi dan 10 Kabupaten.
“Respon yang begitu tinggi muncul dari Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah Pesisir, sehingga begitu banyak permintaan yang ditujukan kepada Kemenko Bidang Kemaritiman untuk memfasilitasi serta pelaksanaan demo penggunaan konverter kit untuk kapal nelayan kecil,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi, saat membuka rakor tersebut mengatakan, paket perdana konversi BBM ke BBG untuk mendukung upaya efisinsi anggaran, penyediaan bahan bakar yang praktis, bersih dan efisien, , emisi gas yang buangannya lebih ramah lingkungan, mudah didapatkan. Kemudian, kinerja mesin relatif tidak berbeda dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Rakor ini bertujuan untuk memfasilitasi pihak-pihak terkait dalam mendorong percepatan implementasi peraturan presiden nomor 126 tahun 2015 tersebut, serta sosialisasi tentang kebijakan pemerintah terhadap penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG untuk kapal perikanan bagi nelayan kecil di wilayah Sumatra,” tutur Emzalmi.
“Semoga saja, dengan adanya konversi ini, bisa meningkatkan kesejahteraan hidup nelayan Kota Padang,” tambah Emzalmi. (Ir/Humas).