N3, Sumbar - Kantor Gubernur, Dalam
rangka pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan aparatur secara
professional, Sekretaris Daerah Dr. H. Ali Asmar ,MP.d atas nama Gubernur
Sumatera Barat melakukan kegiatan penyematan pemasangan pin “Ayo Tolak Gratifikasi” secara simbolis terhadap esleon III , IV dan
Staf di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Senin
(27/3/2017).
Hadir dalam kesempatan tersebut, para asisten, Staf Ahli Gubernur,
Kadis Kebudayaan, Kadis Litbang, para Kabiro dilingkungan Sekretariat Daerah
Provinsi Sumatera Barat.
Sekretaris Daerah Ali Asmar dalam arahannya menyampaikan,
guna meningjkatkan intergritas dan professional pelayan aparatur dilingkungan pemprov. Sumatera Barat
wajib menolak gratifikasi dari seseorang atau kelompok yang berkaitan baik
secara langsung maupun tidak langsung terhadap pelayanan , apakah atas nama jabatan ataupun kegiatan
yang dilakukan.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari himbauan dan ajakan KPK pada beberapa hari lalu di Padang yang
juga dihadiri Gubernur Sumatera Barat terhadap pencegahan terjadinya korupsi. Komitmen “Ayo Tolak Gratifikasi “ mesti
menjadi semangat pelayana prima dilingkungan pemerintah Provinsi Sumatera
Barat, agar terjauh kita dari perbuatan melanggar hukum, korupsi, pungli dan
lain sebagainya, ujarnya
Sekda Ali Asmar juga menyakatakan, kedepan logo pin Ayo
Tolak Gratifikasi menjadi pakaian bersamaan dengan lambing korpri, papan nama
serta lambang-lambang lainnya.
Jika tidak memasang atau melakukan hal-hal yang bekaitan
dengan tindak korupsi akan ditindak dan diberi sangsi , baik secara
administratif maupun secara pidana. Kita
berharap setiap aparatur Provinsi Sumatera Barat terkauh dari sangsi pindana,
karena hukumnya berat.
Mari kita tingkatkan pelayanan dan kenyaman kerja dikantor
dilingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dengan berani katakan tolak gratifikasi dan tetap memberikan
pelayanan sepenuh hati kepada setiap masyarakat, himbau Ali Asmar mengakhiri. (Humas Sumbar)