N3 Tarakan ~ Pasca peralihan PLN Tarakan dari Anak
perusahaan ke Persero, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meminta agar
PLN Tarakan Segera diaudit secepatnya, kecurigaan Masyarakat atas
pernyataan Manager PLN yang dikelola Anak Perusahaan di wilayah Tarakan
bahwa PLN selalu rugi terus didalam pengelolaan, sehingga pengelolaan
listrik di tarakan berdampak pemadaman bergilir dimulai dari 2014
hingga Januari 2016.
Menurut Ade Iwan Ruswara mantan kepala BPK Kalimantan
Utara mengatakan dalam waktu dekat PLN di Tarakan akan diaudit pasca
dari Anak Perusahaan PLN, ke PLN Persero.
"Dibulan Februari ini akan diadakan Audit dari tim BPK
Namanya Tim AKN 7, Terkait permohonan Gubernur Kalimantan Utara ke BPK
Pusat agar PLN Tarakan Diaudit, perlunya audit PLN secara
keseluruhan untuk mengetahui dari segi inventaris gedung, Aset yang ada,
keuangan dan operasional, karena setelah beralihnya PLN tersebut BPK
akan mengecek secara keseluruha" terang Ade.
Ade menambahkan dalam melakukan audit PLN ini ada tim AKN
7, dalam melakukan audit tersebut di datangkan dari Jakarta langsung,
beberapa hal yang mendasari dikarenakan dulu Perusahaan Listrik Nasional
yang dikelola oleh Anak Perusahaan PLN merupakan Induk dari Peruhaan
Listrik Negara ( PT PLN Persero).
" audit tersebut tidak akan dibuka ke masyarakat mas, hasil
audit tersebut akan dijadikan masukan Ke Pemprov dan pemerintah pusat
dulu, jika terjadi pelanggaran BPK akan merekomendasikan untuk dilakukan
pemeriksaan pelanggaran Hukumnya kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK,
jadi Bukan kewenangan BPK untuk melanjutkan Hukum jika terjadi
pelanggarang".
Wakil Gubernur Kalimantan Utarta H. Udin Hianggio
mengatakan pada tahun 2013 sempat terjadi kerusuhan yang dimana pada
saat itu disusupi oknum permasalahan pemadaman bergilir, dan saat itu
juga mayoritas Masyarakat Tarakan menginginkan agar listrik dikembalikan
ke pusat, menurutnya sangat lucu jika PLN merugi terus Tapi dia
berinvetasi ke luar Tarakan, apa lagi kecurigaan dengan Penyesuaian
Tarif Baru PLN pada 2014.
"Sekarang Listrik dikembalikan kepusat pemerintah sudah
melakukan keiinginan masyarakat Tarakan, Jika terjadi Pemadaman Bergilir
Pemerintah tetap melakukan Upaya seperti dibuka kerja sama antara
pemerintah provinsi dan stage Holder untuk membuka keran gas dari pulau
Bunyu yang melimpah sehingga kebutuhan gas terpenuhi, yang kedua
pemerintah tidak berdiam diri, pemerintah dalam Hal ini Gubernur
Kalimantan Utara akan mengusulkan solusi pemadaman kepada PLN Pusat
untuk ditambah mesin atau cara lain agar PLN dapat Dinikmati oleh
masyarakat Tarakan" Jelas H Udin.
Ketua komisi 1 DPRD Kota Tarakan H Adnand Galoeng, rencana
Pemerinta Provinsi Kalimantan Utara ingin mengaudit ulang PT PLN pasca
diambil Alihnya Anak Perusahaan PLN tersebut, H adnan Mengatan sangat
setuju, karena dalam hal ini akan diketahui sebenarnya permasalan
pemadaman listrik bergilir di Tarakan yang hampir 2 tahunan terakhir
ini.
" pada peride 2015 ke 2016 ini yang semakin parah
pemadamannya, kami di DPRD sangat setuju untuk di audit, sehingga
permasalah yang terjadi akan terbuka meskipun hasil audit tertutup, cuma
Proses Hukumnya diharapkan terbuka"
Sedangkan Manager PT PLN Tarakan Totok kepada anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Tarakan dalam sidak PLN di Gunung Belah Kota
Tarakan, dirinya menjelaskan bahwa PT PLN siap jika diaudit oleh BPK,
agar semua jelas, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan diantara
Aset, Operasional dan Untung Rugi.
" Kami siap saja diaudit pak pasca pelepasan Pln yang lama
ke PT PLN Persero, kami akan membantu kelengkapan yang dibutuhkan dalam
proses audit tersebut" Jelas Totok. Reporter Bonar Sahat