Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, Drs Widodo mengatakan, saat ini masih ada sebagian gaji guru yang belum terbayarkan karena belum lengkapnya masalah administrasi.
Menurutnya, pasca peralihan pengurusan dari kabupaten/kota ke Provinsi, gaji guru sekolah menengah atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) belum dibayarkan, karena belum keluarnya Surat Keterangan Penghentian Penggajian (SKPP) dari tiap daerah.
“Kita tentunya tidak bisa asal-asalan mengeluarkan gaji para guru sebelum adanya surat SKPP yang dikeluarkan oleh kabupaten/kota,” tegasnya.
Menurutnya, pembayaran gaji guru masih menunggu SKPP yang belum lengkap, kalau gaji tetap dibayar dikhawatirkan bisa terjadi dua kali pembayaran. Ia berharap agar proses penyelesain SKPP segera dilakukan sehingga pencairan gaji tidak tertunda.
“Kita meminta Disdik di tiap kabupaten dan kota segera mengeluarkan SKPP agar proses pembayaran gaji guru bisa segera diselesaikan,” harapnya.
Hingga kini sudah ada tujuh kabupaten/kota yang sudah dicairkan gajinya di antaranya, Kabupaten Pali, Lubuk Linggau, Pagaralam, Lahat, dan Ogan Komering Ilir, sementara itu sepuluh kabupaten/kota lainnya masih terganjal masalah adminisitrasi termasuk Kota Palembang.