N3, Tarakan - Penyeludupan Sayur Mayur, daging dan bibit
tumbuhan melewati jalur tikus kembali dilakukan, Alhasil Polres Bulungan
dan Karantina Pertanian Nunukan Kalimantan Utara kembali menangkap
penyeludupan wortel dan daging ilegal asal Tawau Malaysia.
Menurut drh Sapto hudaya jabatan PJ wilker karantina
pertanian Nunukan Kalimantan Utara ada pengusaha mencoba melakukan
penyeludupan daging 40 Ton dan 12 bungkus sosis ilgal di sita karena
tidak memiliki ijin lengkap untuk masuk ke Indonesia.
" kami telah menyita daging ilegal asal tawau malaysia
sebesamya 40 kilo, 12 bungkus sosis dan nuget Ilegal serta 12 bungkus
bibit sayur ilegal" Terang Sapto.
Sapto menambahkan penangkapan tersebut dilakukan melaui
jalur tikus di luar Nunukan, diatas perairan di Indonesia, penyeludupan
dengan menggunakan sped kerap dilakukan karena banyaknya pengusaha
menganggap mudah dan murah, sehingga tidak perlu melakukan biaya
perijinannya jika melewati jalur resmi.
Ditempat terpisah Amriel Kepala Karantina pertanian Kelas 2
Tarakan, menjelaskan Polres bulungan pada hari Minggu (19/2) melakukan
penangkapan berupa wortel sebanyak 250 karton total 2,5 ton yang diduga
dari Malaysia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari negara
asal Malaysia, penyerahan barang bukti dari kanit tipidter Polres
Bulungan ke balai karantina pertanian kls II tarakan Kalimantan Utara
pada tgl 21 februari.
" Penyerahan Wortel Baru diserahkan pada beberapa waktu lalu dari Polres Bulungan sebanyak 2,5 Ton Wortel tanpa dokumen
resmi, sekarang barang tersebut ada Tarakan dan menunggu pemusnahan"
tutup Amriel S. Reporte Bonar Sahat