N3, Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan melakukan dengar
pendapat dengan beberapa instansi pemerintah pusat seperti, Pertamina,
BPH Migas, PGN, KPPU DPRD kota Tarakan dan Masyarakat Tarakan terkait
harga dasar Gas rumah Tangga yang akan dilaksanakan Bulan Maret
mendatang, di gedung serba guna kantor Walikota pada kamis, usulan
kepada Pemerintah Pusat agar masyarakat Tarakan diberikan harga murah
sehingga dapat dinikmati masyarakat Tarakan dari Hasil Perut Bumi.
Dalam hal pengaturan Harga Gas Badan Pengatur Kegiatan
Hilir Minyak dan Gas Bumi, Umi Askadah Direktur Gas BPH Migas
menjelaskan pemerintah kota Tarakan mengusulkan harga rumah tangga (RT) 1
berjumlah Rp 4.016 per kubik, kategori RT 2 senilai Rp 4.414 perkubik
Tanpa biaya Abudemen yang selama ini diberlakukan di kota Tarakan.
"Pemerintah Kota Tarakan dan masyarakat mengusulkan agar
Gas Rumah Tangga di sekitar Rp 4000 untuk golongan 1 dan 2 m sedangkan
PGN mengajukan tarif Rp 5.100 per kubiknya" Jelas Umi Askadah.
Penyebab Mahalnya Tarif Gas Bumi di Bulan juni hingga
Januari lalu, mencapai harga Rp. 7.600, perkubik Umi menjelaskan karena
pemeliharaan yang cukup besar dibanding jumlah pelanggan menggunakan Gas
Rumah Tangga, sehingga dengan meningkatnya pelanggan gas bumi
kedepannya akan berimbas pada penekanan biaya operasional, sehingga
penyesuaian tarif dapat dilakukan.
Sabar Santoso Ketua DPRD Kota Tarakan mengatakan seyogyanya
Pemerintah Pusat mendengarkan aspirasi masyarakat kota Tarakan untuk
menikmati dari Hasil perut bumi, karena menurutnya sudah sesuai dengan
Amandemen UUD 1945, Pasal 33.
" Usulan Masyarakat agar di dengarkan oleh Pertamina, BPH
Migas Dan lainnya yang menginginkan harga Migas Murah di sekitaran Rp
4000, dan tidak ada Abudemen, karena Pelanggang Gas Dikota Tarakan sudah
Banyak" Terang Sabar.
Menurutnya jika dari BPH Migas Umi Askadah dijadikan dasar
karena lebih besar pemeliharan dari pada pelanggan pengguna gas,
kedepannya malah terbalik untuk itu Gas Bumi yang diambil dari sekitaran
Tarakan seharusnya dinikmati masyarakat Tarakan. Jelas Sabar.
Walikota Tarakan Kalimantan Utara, Sofian Raga kepada
Wartawan mengatakan dengar pendapat ini bertujuan agar pemerintah pusat
yang terwakili dari PGN BPH Migas dan KPPU agar dapat langsung mendengar
usulan masyarakat mengenai Tarif Gas dikota Tarakan secara Terbuka.
" Dengar Pendapat ini agar dilakukan secara terbuka dan tidak ditutupi jika ada isu harga tarif gas bumi Tarakan kedepannya, Usulan Pemerintah di sekitar Rp 4 ribuan, untuk dari itu perwakilan dari pemerintah pusat bisa mendengar suara masyarakat mengenai harga Tarif Gas dan Tidak ada biaya tambahan seperti Abudemen dan lainnya yang memberatkan masyarakat" Jelas Walikota.
" Dengar Pendapat ini agar dilakukan secara terbuka dan tidak ditutupi jika ada isu harga tarif gas bumi Tarakan kedepannya, Usulan Pemerintah di sekitar Rp 4 ribuan, untuk dari itu perwakilan dari pemerintah pusat bisa mendengar suara masyarakat mengenai harga Tarif Gas dan Tidak ada biaya tambahan seperti Abudemen dan lainnya yang memberatkan masyarakat" Jelas Walikota.
Walikota menambahkan, karena Tarakan memiliki potensi gas
yang cukup besar dan melimpah, diharapkan Pemerintah Kota tarakan
kedepannya akan mengusulkan agar penambahan sambungan baru di 21 ribu
sambungan baru di kota Tarakan di lakukan secepatnya, dan terkoneksi
dengan pelaku usaha dan Perusahaan Listrik Negara, sehingga Tarakan
kedepannya menjadi Kepulauan pertama dalam penggunan Gas terbesar Di
Indonesia, sehingga dapat memicu investor dalam menanamkan sahamnya di
kota Tarakan. Reporter Bonar Sahat