Maret Tarif Gas Turun di Sekitar Rp 4000, Tanpa Abudemen

N3, Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan melakukan dengar pendapat dengan beberapa instansi pemerintah pusat seperti, Pertamina, BPH Migas, PGN, KPPU DPRD kota Tarakan dan Masyarakat Tarakan terkait harga dasar Gas rumah Tangga yang akan dilaksanakan Bulan Maret mendatang, di gedung serba guna kantor Walikota pada kamis, usulan kepada Pemerintah Pusat agar masyarakat Tarakan diberikan harga murah sehingga dapat dinikmati masyarakat Tarakan dari Hasil Perut Bumi.

Dalam hal pengaturan Harga Gas Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi, Umi Askadah Direktur Gas BPH Migas menjelaskan pemerintah kota Tarakan mengusulkan harga rumah tangga (RT) 1 berjumlah Rp 4.016 per kubik,  kategori RT 2 senilai Rp 4.414 perkubik Tanpa biaya Abudemen yang selama ini diberlakukan di kota Tarakan.

"Pemerintah Kota Tarakan dan masyarakat mengusulkan agar Gas Rumah Tangga di sekitar Rp 4000 untuk golongan 1 dan 2 m sedangkan PGN mengajukan tarif Rp 5.100 per kubiknya"  Jelas Umi Askadah.

Penyebab Mahalnya Tarif Gas Bumi di Bulan juni hingga  Januari lalu, mencapai harga Rp. 7.600, perkubik Umi menjelaskan karena pemeliharaan yang cukup besar dibanding jumlah pelanggan menggunakan Gas Rumah Tangga, sehingga dengan meningkatnya pelanggan gas bumi kedepannya akan  berimbas pada penekanan biaya operasional,  sehingga penyesuaian tarif dapat dilakukan.

Sabar Santoso Ketua DPRD Kota Tarakan mengatakan seyogyanya Pemerintah Pusat mendengarkan aspirasi masyarakat kota Tarakan untuk menikmati dari Hasil perut bumi, karena menurutnya sudah sesuai dengan Amandemen UUD 1945, Pasal 33.

" Usulan Masyarakat agar di dengarkan oleh Pertamina, BPH Migas Dan lainnya yang menginginkan harga Migas Murah di sekitaran Rp 4000, dan tidak ada Abudemen, karena Pelanggang Gas Dikota Tarakan sudah Banyak" Terang Sabar.

Menurutnya jika dari BPH Migas  Umi Askadah dijadikan dasar karena lebih besar pemeliharan dari pada pelanggan pengguna gas, kedepannya malah terbalik untuk itu Gas Bumi yang diambil dari sekitaran Tarakan seharusnya dinikmati masyarakat Tarakan. Jelas Sabar.

Walikota Tarakan Kalimantan Utara, Sofian Raga kepada Wartawan mengatakan dengar pendapat ini bertujuan agar pemerintah pusat yang terwakili dari PGN BPH Migas dan KPPU agar dapat langsung mendengar usulan masyarakat mengenai Tarif Gas dikota Tarakan secara Terbuka.

" Dengar Pendapat ini agar dilakukan secara terbuka dan tidak ditutupi jika ada isu harga tarif gas bumi Tarakan kedepannya, Usulan Pemerintah di sekitar Rp 4 ribuan, untuk dari itu perwakilan dari pemerintah pusat bisa mendengar suara masyarakat mengenai harga Tarif Gas dan Tidak ada biaya tambahan seperti Abudemen dan lainnya yang memberatkan masyarakat" Jelas Walikota.

Walikota menambahkan, karena Tarakan memiliki potensi gas yang cukup besar dan melimpah, diharapkan Pemerintah Kota tarakan kedepannya akan mengusulkan agar penambahan sambungan baru di 21 ribu sambungan baru di kota Tarakan di lakukan secepatnya, dan terkoneksi dengan pelaku usaha dan Perusahaan Listrik Negara, sehingga Tarakan kedepannya menjadi Kepulauan pertama dalam penggunan Gas terbesar Di Indonesia, sehingga dapat memicu investor dalam menanamkan sahamnya di kota Tarakan. Reporter Bonar Sahat
Previous Post Next Post