N3, Sumbar ~ Upacara bulanan dijadikan sebagai momentum dalam meningkatkan Kinerja,
disiplin Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekda
Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar selaku Inspektur Upacara
dihalaman kantor Gubernur, Jumat (17/2). Upacara ini dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD
serta Esselon III dan IV yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat.
"Tugas kita sebagai abdi negara dan abdi
masyarakat dalam menunjang keberhasilan pembangunan tentu saja amat berperan
sebagai pengelola atau pelaksana pembangunan
itu sendiri, guna menanggulangi kemiskinan memerlukan keterlibatan pemerintah
pusat, pemerintah daerah, dunia usaha/sektor swasta dan masyarakat,"
jelasnya.
Masing-masing
pihak memiliki tanggungjawab terhadap upaya penanggulangan kemiskinan melalui
program dan kegiatan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan warga negara serta
meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat miskin.
"Ada empat strategi utama dalam
penanggulangan kemiskinan yaitu : memperbaiki program perlindungan sosial,
meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat
miskin serta menciptakan pembangunan yang inklusif," ungkap Sekda Prov
Sumbar.
Adapun sasaran strategitersebut terbagi dalam 3
klaster yaitu perlindingan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan
usaha ekonomi Mikro dan Kecil guna memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin
untuk kehidupan yang lebih baik.
"Mari kita fokuskan hak dasar gua
memperbaiki kualitas hidup masayarakat seperti pemenuhan hak atas sosial
pangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan," ujarnya.
Dengan melaksanakan program dukungan manajemen
dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, program rehabilitas sosial,
penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan sosial, dan perlindungan serta jaminan
sosial semua itu sejalan dengan pemikiran (Nawa Cita) presiden terpilih.
Sekda Prov mengajak seluruh stakeholder menyusun
langkah-langkah strategis dan komprehensif dalam menanggulangi kemiskinan
karena semua itu tanggungjawab semua pihak.
"Masing-masing pihak punya tanggungjawab
dalam upaya penanggulangan kemiskinan sesuai dengan fungsinya oleh sebab itu
marilah kita tingkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, serta
melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam upaya pemerataan
pelaksanaan pembangunan," tutupnya. (humas/nayu)