N3, Sijunjung - Kabupaten Sijunjung diketahui akan segera
melakukan eksplotasi minyak dan gas, tentunya bagi hasil ini akan lebih besar
diterima kabupaten Sijunjung, dibandingan beberapa daerah tetangga, Kabupateb
Dhamasraya dan Kota Sawahlunto. Oleh karena itu segeralah rancang dan
programkan mau kegiatan seperti apa dalam upaya percepapatan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat.
Ini diungkap dalam sambutan Gubernur Irwan Prayitno pada
acara Rapat Paripurna Istemewa DPRD dalam rangka hari jadi ke 68 di Kabupaten
Lansek Manih.
Lebih jaub Irwan Prayitno mengatakan, Sumatera Barat saat
ini juga sedang memproses potensi daerah terbarukan, geothermal di Pasaman,
pengembangan potensi wisata yang begitu besar di daerah ini. Kita mesti
menyadari bahwa pariwisata merupakan masa depan Sumatera Barat dalam percepatan
kesejahteraan masyarakat, karena pariwisata memiliki multi efek yang terhadap
pengembangan ekonomi, dimana kunjungan setiap orang membelajakan uangnya di
daerah kita.
Pemerintan Provinsi Sumatera Barat juga menyambut baik
wisata yang berkaitan dengan herited budaya dan tradisi di kampung Padang Ranah
yang akan ditetapkan oleh Unesco sebagai daerag budaya dan adat matrilineal dunia.
Ini tentu akan menambah kawasan wisata Sumatera Barat, mulai dari keindahan
alam, pantai, laut dan pulau, serta keindahan budaya, religi, adat dan tradisi
matrinial (garis keturunan ibu).
Ini mesti kita syukuri dengan mengajak masyarakat kita peduli
wisata dengan melestarikan alam, budaya daerah, serta menjaga ketentraman dan
keamanan daerah dilingkungan masing-masing. Saat ini Sumatera Barat telah
ditetap sebagai daerah Distinasi Wisata Halal Indonesia, seru Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno juga menyampaikan, diusia ke-68 tahun ini
Sijunjung, hendaknya juga melakukan terobosan upaya meningkatan sumberdaya
manusianya dan masyarakat agar memiliki kemampuan daya saing yang tinggi dalam
menghadapi persaingan globalisasi, nasional, regional dan internasional.
Setiap Kecamatan sudah semesti menerapkan “ Paten” sesuai
peraturan perudang-undangan yang berlaku. Berjuanglah upaya meningkatkan
sejehateraan masyarakat, perhatikan masyarakat miskin untuk mampu bangkit
memperbaiki perekonomian keluarga tanpa mengabaikan pula kita meningkatkan Iman
dan Taqwa masyarakat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dan untuk penyelenggaraan ketentuan UU Nomor 23/2014 tentang
pemerintah daerah. Diharapkan pemkab Sijunjung berkontribusi aktif, sehingga
perpindahan kewenangan sesuai ketentuan
tersebut dapat dilaksanakan dengan baik serta percepatan pembangunanpun dapat
kita lakukan bersama sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,
tegasnya. (Humas Sumbar)