N3, Tarakan - Polemik hari jadi kota Tarakan tampaknya masih
dipertimbangkan kepastian oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tarakan.
H Anas Nurdin Anggota Dewan dari Partai Golkar mengatakan
bahwa hari jadi kota Tarakan agar segera dibentuk kepastiannya,
menurutnya pelaksanaan setiap tanggal 15 Desember, sebenarnya bisa
dijadikan patokan karena sudah bergulir hampir 20 tahun.
" Tanggal 15 Desember bisa dijadikan Patokan dasar akan
tetapi Pansus ini masih menunggu masukan dari yang lain agar bisa
mengetahui kepastian historis, baik pemerintah dan tokoh adat yang ada
ditarakan" Jelas Anas.
Hal senada diungkapkan Haji Yusuf Abdulah, pensiunan Sekda
Kota Tarakan menjelaskan kepada wartawan sebenarnya Tanggal 15 desember
merupakan acuan dasar hukum, karena selama pelaksanaan toko masyarakat
dan masyarakat tidak ada untuk menolak hari jadi kota Tarakan hampir 19
tahun tersebut.
" Sebenarnya sudah bisa dijadikan Patokan mas tanggal 15
desember tersebut, karena selama ini tidak ada masyarakat yang menolak,
akan tetapi segeralah dibentuk Perda Hari Jadi kota Tarakan berdasarkan
hasil dari tokoh dan masyarakat, bila perlu lakukan kuisoner kepada
masyarakat" Jelas H Yusuf.
H. Yusuf menambahkan hari jadi kota Tarakan memang di
bentuk pada tanggal 15 desember 1997 dari Kepres Presiden, sehingga
Dasar kepres tersebut bisa menjadikan dasar ke depannya. Tutup Yusuf. Reporter Bonar Sahat