N3, Padang ~ Keluarga Berencana (KB) merupakan gerakan untuk membentuk
keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi tingkat kelahiran. Dimana upaya pembatasan yang bisa dilakukan melalui penggunaan alat-alat
kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD,
dan sebagainya.
Ini dikatakan dra.
Mardanis, MM, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang kepada wartawan www.nusantaranews.net diruang kerjanya.
Menurut Mardanis, untuk saat ini jumlah anak dalam sebuah keluarga
yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada
tahun akhir 1970-an. Selain itu Rezim Orde Baru juga sering
mengumandangkan sebuah lagu mengenai keluarga berencana yang sering
dinyanyikan melalui media televisi dan radio.
Cara kampanye keluarga
berencana tersebut sangat efektif karena rakyat sudah terbiasa
telinganya mendengarkan nyanyian tersebut dan sukses Rezim Orba
mensosialisasikannya.
Program KB bisa menjadi tidak diperbolehkan
apabila dilandasi dengan niat dan alasan yang salah, seperti takut
miskin, takut tidak bisa mendidik anak, dan takut mengganggu pekerjaan
orang tua. Dengan kata lain, penilaian tentang keluarga berencana
tergantung pada individu masing-masing.
Lebih jauh Mardanis
menerangkan bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan ibu, anak dalam
rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang
menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pengendaliaan
tingkat kelahiran sekaligus menjamin pertumbuhan penambahan penduduk.
Kita berharap semoga dengan meningkatnya tingkat kesadaran penduduk untuk menggunakan alat
kontrasepsi, juga diiringi menurunnya jumlah angka kelahiran bayi, yang tentunya dapat berimbas terhadap kesejahteraan ekonomi dan kesehatan keluarga. $$