N3, Limapuluh Kota.-Tim
delegasi penjemputan pahlawan asal Luak Limopuluah
Ibrahim Datuk Tan Malaka, yang terdiri dari para tokoh masyarakat dan
pemangku
adat dikabarkan sudah sampai di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi
Lampung. Rombongan menyempatkan singgah dan menemui unsur Pemkab
Lampung.
“Alhamdulillah, kami disambut
secara adat oleh Bupati, Ir Mustafa, bersama jajaran di rumah dinas beliau”ungkap
Mai Nanda Ketua Tim Penjemputan.
“Prosesi penyambutan tim delegasi
Tan Malaka, berlangsung sakral dalam balutan seremoni adat. Penyambutan juga hadiri
unsur kerapatan Raja-Raja Lampung serta
Gusti Pangeran Raja Adipati (KGPRA) Arya Djipang II Barik Barlian, atau
Raja Djipang II dari Cepu, Kabupaten Blora. Sejumlah pemangku adat Kelarasan
Bungo Satangkai, yang ikut dalam rombongan bersama para bundo kanduang, ternyata
juga telah menyiapkan diri memakai pakaian adat Minangkabau.
Yang menarik dari pertemuan ini, disamping
do'a bagi keselamatan Tim Delegasi dalam perjalanan dan pembekalan bagi rombongan,
pihak pemerintah kabupaten Lampung Tengah juga sempat menganugerahi gelar adat,
kepada Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan dan sejumlah penghulu. Gelar
kerabat kerajaan dari para Raja Lampung itu bernama "Sutan Purnama
Agung".
Pemberian gelar ditandai
penyematan lencana kerajaan oleh Bupati Lampung Tengah, Ir Mustafa. Adapun
sebagai balasan, pemangku adat Kelarasan Bungo Satangkai juga menganugerahi
gelar "Sutan Rajo Mudo" kepada Bupati Ir Mustafa, sebagai bentuk jalinan
kekerabatan adat antara Lampung Tengah dan Limapuluh Kota.
Bupati Lampung Tengah Ir. Mustafa
menyampaikan apresiasi serta dukungan atas rencana penjemputan gelar adat Datuk
Tan Malaka ke Kediri. “ Tan Malaka, merupakan seorang tokoh besar nasional
pendiri republik, yang mana kiprah dan pemikirannya belum tersiar luas dalam
catatan sejarah” ujarnya.
Wabup Ferizal Ridwan sebagai
kepala rombongan mengaku tersanjung oleh penyambutan dan dukungan pemkab
Lampung Tengah bersama kerapatan Raja-Raja Lampung dan Nusantara. Niat
penjemputan Tan Malaka ke Kabupaten Kediri, katanya, murni atas dasar
kepedulian masyarakat, terhadap kelangsungan kepemimpinan adat Kelarasan Bungo
Setangkai serta pengembalian hak-hak kepahlawanan Tan Malaka berrdasarkan Keppres
53 Tan Malaka tentang penetapan Pahlawan Kemerdekaan Nasional. (Rahmat Sitepu)