N3, Padang ~ DPRD Padang terbelah dua. Hal itu terlihat dari perubahan
struktur komisi-komisi. Unsur pimpinan
komisi hanya dikuasai lima fraksi yakni Fraksi Golkar Bulan Bintang,
PAN, Hanura, Demokrat dan PKS. Sementara Gerindra yang merupakan
pemenang pemilu 2014 tak kebagian satu kursi pimpinan di komisi.
Selain Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Perjuangan Bangsa (PDIP-PKB), Fraksi NasDem juga tak mendapat jatah pimpinan.
Dari
data yang diperoleh usai paripurna, struktur komisi-komisi di DPRD
Padang 2017, pimpinan komisi tersebut adalah Komisi I Bidang Hukum dan
Pemerintahan diketuai Zaharman (Hanura), wakil ketua Budiman (PKS),
sekretaris Jumadi (Golkar Bulan Bintang). Komisi II Bidang Ekonomi dan
Keuangan diketuai Yandri (PAN), wakil ketua Yulisman (Demokrat),
sekretaris Rafli (Hanura). Komisi III Pembangunan dan Lingkungan Hidup,
Zulhardi Z Latif (Golkar Bulan Bintang), wakil ketua Amril Amin (PAN),
sekretaris Djuanaidy Hendry (PKS). Komisi IV Kesejahteraan Rakyat, ketua
Surya Jufri (Demokrat), wakil ketua Osman Ayub (Hanura), sekretaris
Faisal Nasir (PAN).
Pemetaan secara kursi gabungan kelima
fraksi tersebut ada 27 kursi, sedangkan sisanya 18 kursi dengan total
jumlah anggota dewan 45 orang. Peta kekuatan yang cukup besar itu seakan
seiring dengan suhu politik di Padang. Terutama jelang Pilkada 2018
mendatang. Hal ini pun diperkuat pandangan pengamat politik Unand
Asrinaldi saat dihubungi Harian Rakyat Sumbar, kemarin. Menurutnya,
perombakan tersebut seakan mengarah pada aroma Pilkada mendatang. Sebab,
tidak adanya kader partai Gerindra menempati pada posisi inti dalam
struktur komisi, yang merupakan partai pemenang Pileg 2014.
"Bisa-bisa
saja menguatkan posisi petahana pada Pilkada 2018 yang masih menjabat
saat ini. Meskipun, hanya politik jangka pendek," ujar Asrinaldi.
Asrinaldi pun menilai, hal ini akan menjadi momok
menakutkan bagi masyarakat. Karena, telah tampak bagi-bagi jabatan.
Sudah barang tentu berdampak pada demokrasi di Padang. Walau perombakan
struktur hanya sebagai penyegaran dan hal yang wajar. Namun, sisi
lainnya suatu keuntungan bagi kepala daerah yang sedang menjabat saat
ini untuk melangkah pada pesta demokrasi akan mendatang. Meskipun hal
ini masih jauh, tapi secara tidak langsung telah menempelkan diri.
Apalagi, saat ini berhembus informasi, jika Emzalmi bakal hijrah ke
Gerindra dan akan bertarung pada Pilkada 2018.
"Terdekatnya
tentu dengan mengaminkan program kepala daerah oleh dewan. Sisi lainnya,
momentum untuk mengusung siapa calon kepala daerah nantinya. Ini tentu
kacamata masyarakat dalam memilih siapa pemimpinnya dan mengenal siapa
yang benar-benar wakil di DPRD," terangnya.
Adanya perubahan
struktur komisi di DPRD Padang dan ditempati beberapa kader partai yang
menguatkan kelompok. Memang diakui oleh Ketua DPRD Padang Erisman. Tidak
mendapat posisi inti merupakan suatu hal diluar dugaan. Ia pun menilai
hal ini hanya dinamika politik.
"Ya sama-sama diketahui ini
tidak terlepas dari lobi-lobi ketua partai dan ketua fraksi. Sebagai
anggota fraksi tentu mengikuti," ungkapnya.
Sebagai kader dan
ketua DPRD Padang. Erisman menyampaikan, keterjadian itu memang berada
di tangan ketua partai dan fraksi. Bagi yang tidak mendapat posisi bisa
saja karena lobi-lobi lemah. Namun, apa pun keputusannya, ia secara
pribadi menghormatinya.
"Ini dinamika politik dimana peran
ketua partai dan fraksi dengan berkesempatan membuat suatu koalisi.
Tentu, akan terlihat nantinya seperti apa gebrakan dari kawan-kawan yang
duduk di tiap komisi. Terutama pada bagian struktur penting. Seperti,
ketua, wakil ketua dan sekretaris," pungkas Erisman.
Sementara
Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra menganggap hal ini suatu yang wajar.
Karena, menganut akan peraturan dan tata tertib dewan. Ketika ada yang
menyebutkan ini adalah koalisi sebutnya, bisa saja.
"Suatu
koalisi itu adalah hal yang biasa dalam berpolitik. Apalagi memilih
pimpinan dalam tiap komisi. Pemilihan AKD telah sesuai dengan tatib,"
ungkap Wahyu.
Sambungnya, masa bakti pada tiap komisi itu 2,5
tahun. Maka, diharapkan ke depan bagi yang telah menempati struktur
komisi, untuk bekerja lebih baik lagi dengan mitra kerjanya (SKPD). Baik
yang akan dikerjakan ke depan yang telah dibenahi sebelumnya.(M7)