Sekda: "Apel Pagi Wajib!"

N3, Padang ~ Sekretaris Daerah Kota Padang Asnel menekankan bahwa apel pagi wajib diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya. Selain untuk meningkatkan disiplin, juga berpengaruh terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima ASN setiap bulannya.

"Setiap ASN wajib mengikuti apel pagi," tegas Asnel saat menjadi pembina apel pagi di lingkup Asisten III Setdako, Senin (9/1).

Asnel menyebut, terhitung 2017 ini Pemko Padang telah menerapkan absensi online. Absensi online akan terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Nanti akan terlihat siapa saja pegawai yang hadir maupun tidak hadir.

"Absensi online sebenarnya sudah dimulai di beberapa SKPD sejak 3 Oktober 2016 lalu. Mulai 2017 ini semua SKPD sudah menerapkan sistem absensi tersebut," papar Asnel.

Pada apel pagi di lingkup Asisten III itu, diikuti sejumlah ASN di tiga bagian, yakni Bagian Humas, Bagian Umum, serta Bagian Organisasi.

"TPP sesuai absensi online akan dibayarkan Maret nanti," ucapnya.


Asnel menyebut, perangkat absensi online sudah terdapat di lingkup jajaran Asisten III. Mulai, Selasa (10/1), seluruh pegawai diharuskan untuk setor wajah dan sidik jari.

"Bagi yang tidak hadir, tentu akan berpengaruh kepada TPP yang diterima nanti," ucap Asnel.

Asnel juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk menyiapkan SKP sebagai dasar pelaksanaan kerja dan pembayaran SKP. Asnel juga menyampaikan format apel pagi yang benar.

"Kita harapkan ke depannya kedisiplinan pegawai terus meningkat," harapnya.(Charlie)

Post a Comment

Previous Post Next Post